Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menerima 884 pengaduan dari pekerja melalui kanal Lapor Menaker yang resmi dirilis pada 12 November 2025. Dari jumlah itu terbanyak keluhan mengenai hubungan kerja dan pengupahan.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan dalam satu aduan, pekerja mencantumkan banyak keluhan, mulai dari pengaduan terkait hubungan kerja sebanyak 441 laporan, dan terkait pengupahan sebanyak 427 aduan.
"Memang ketika (Lapor Menaker) di-launching kita sudah memperkirakan akan banyak. Ini akan menjadi suatu solusi bottleneck pelaporan yang mungkin selama ini dihadapi oleh teman-teman buruh dan pekerja," ujarnya dalam Konferensi Pers, Kamis (20/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian, ada juga aduan terkait jaminan sosial sebanyak 163 laporan, terkait waktu kerja dan waktu istirahat sebanyak 145 aduan, aduan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) sebanyak 13 laporan, serta lain-lain 11 aduan.
"Dalam 2 minggu ini, kami sudah memiliki statistik terkait dengan potret bagaimana norma kerja dan norma K3 itu berjalan di tempat kerja kita," jelasnya.
Menurutnya, semua laporan pekerja yang masuk telah ditindaklanjuti secara bertahap.
Ia berharap kanal yang disediakan betul-betul bisa mengatasi masalah yang dihadapi oleh para pekerja atau buruh.
Kanal ini disebut sebagai inisiatif yang sejalan dengan agenda transformasi digital pemerintah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik berbasis teknologi.
"Semua pengaduan itu sedang kita tangani oleh terpadu antara pengawas ketenagakerjaan pusat dan pengawas ketenagakerjaan di daerah," pungkasnya.
(ldy/sfr)