Kantor Wilayah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menyoroti maraknya kegiatan keuangan ilegal di provinsi tersebut, salah satunya judi online di daerah beribu kota di Medan.
Catatan mereka nilai deposit judi online di Sumatera Utara tembus Rp1,7 triliun.
Kepala Kantor Wilayah OJK Sumut Khoirul Muttaqien menyampaikan angka tersebut berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pada awal 2025.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pemainnya (ada) 460 ribu orang, terbesar adalah (dari kalangan) pelajar dan mahasiswa," ucap dia alam Medan Sharia Investor City (MAIN STORY) 2025 di Medan, Sumatera Utara, yang disaksikan secara daring dari Jakarta, Jumat (21/11) seperti dikutip dari Antara.
Ia mengatakan meskipun jumlah pemain didominasi pelajar dan mahasiswa, nilai deposit tertinggi justru berasal dari kalangan karyawan swasta.
Tidak hanya pegawai swasta, ia juga menyatakan bahwa terdapat sekitar seribu aparatur sipil negara (ASN) di Sumatera Utara turut terlibat judi daring.
Pihaknya juga menghadapi tantangan serius terkait dengan entitas keuangan ilegal lainnya, termasuk gadai ilegal.
Pihaknya mencatat provinsi tersebut memiliki jumlah gadai ilegal terbesar dibandingkan dengan wilayah lain di luar Pulau Jawa.
Ia mengatakan saat ini baru terdapat 27 usaha gadai yang telah memiliki izin resmi dari OJK di wilayah tersebut, sedangkan sisanya masih akan terus ditertibkan.
Terkait dengan pinjaman online (pinjol) ilegal, OJK menerima 15 ribu pengaduan secara nasional sejak awal tahun ini, dengan 573 pengaduan di antaranya berasal dari Sumatera Utara.
Selain itu, terdapat 176 laporan masyarakat Sumatera Utara mengenai kegiatan investasi ilegal dari total 3.786 aduan secara nasional.
Menyikapi maraknya penawaran investasi ilegal, Khoirul mengimbau masyarakat untuk selalu menerapkan prinsip "2L" sebelum bertransaksi, yaitu "Legal dan Logis".
"Cek dia (lembaga investasi tersebut) legal tidak ke kontak OJK 157. Dan yang kedua logis tidak, kok berani-beraninya menyampaikan fixed return (imbal hasil tetap) sekian persen melebihi nilai wajar," ujarnya.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar menjaga kerahasiaan data pribadi dan tidak sembarangan meminjamkan atau menjual rekening bank kepada pihak lain, yang sering kali disalahgunakan untuk aktivitas ilegal.
Untuk menghindari kerugian akibat investasi ilegal, ia meminta masyarakat untuk beralih ke instrumen keuangan memiliki legalitas yang jelas, salah satunya pasar modal syariah.
"Hati-hati dalam berinvestasi. Tetap semangat berinvestasi, ingat prinsip legal dan logis. Selalu pahami apa yang kita investasikan," kata Khoirul.
(agt)