Bappebti Rilis Rating Pialang Berjangka Periode Triwulan III 2025

Bappebti | CNN Indonesia
Senin, 01 Des 2025 11:56 WIB
Bappebti merilis penilaian pialang berjangka triwulan III-2025 untuk meningkatkan profesionalisme dan transparansi. Lima pialang teratas diumumkan.
Ilustrasi. (Foto: CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia --

Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan kembali merilis hasil penilaian berkala atau rating pialang berjangka untuk periode triwulan III-2025 (Juli-September). Penilaian ini menjadi bagian dari upaya mendorong peningkatan profesionalisme, kualitas layanan, dan kepatuhan pelaku usaha di sektor Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK).

Kepala Bappebti Tirta Karma Senjaya mengatakan, penetapan penilaian ini merupakan bagian dari komitmen Bappebti dalam melakukan pengawasan dan pembinaan yang efektif bagi pelaku usaha PBK di Indonesia.

"Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan profesionalisme dan transparansi serta memastikan pelaku usaha menjalankan kegiatan usahanya secara tertib dan sesuai ketentuan," ujarnya, Jumat (21/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Tirta, sistem pemeringkatan yang terbuka memungkinkan masyarakat, khususnya calon nasabah, memperoleh gambaran objektif mengenai kinerja perusahaan pialang. Dengan demikian, mereka dapat memilih pialang yang kredibel dan terpercaya.

Penilaian berkala ini juga dilaksanakan berdasarkan Peraturan Bappebti Nomor 6 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Kepala Bappebti Nomor 5 Tahun 2017 mengenai Sistem Perdagangan Alternatif (SPA), khususnya pasal 34A ayat (1).

"Disebutkan, pemeringkatan atas pelaksanaan kegiatan usaha peserta SPA paling lambat setiap tiga bulan sekali," imbuh Tirta.

Lebih lanjut, penilaian berkala disusun berdasarkan hasil pengawasan Biro Pengawasan dan Penindakan Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK), Sistem Resi Gudang (SRG), dan Pasar Lelang Komoditas (PLK) terkait tingkat kepatuhan pialang berjangka.

Kepala Biro Pengawasan dan Penindakan PBK, SRG, dan PLK, Matheus Hendro Purnomo, mengungkapkan bahwa penilaian triwulan III-2025 dilakukan terhadap 66 perusahaan pialang aktif. Dari hasil evaluasi tersebut, lima perusahaan menempati peringkat teratas, yakni PT MRG Mega Berjangka, PT Orbi Trade Berjangka, PT Phillip Futures, PT Premier Equity Futures, dan PT Menara Mas Futures.

"Penilaian ini akan dilakukan setiap tiga bulan agar pialang termotivasi untuk terus memperbaiki kinerjanya," imbuh Hendro.

Adapun ada tiga indikator utama dalam penilaian berkala pialang berjangka. Pertama, indikator kinerja pialang berjangka dengan bobot maksimal 70 persen yang meliputi lima aspek penilaian. Aspek ini meliputi laporan kegiatan usaha, integritas keuangan, pengawasan transaksi, penanganan pengaduan nasabah, serta evaluasi implementasi APU-PPT pada triwulan III-2025.

Kemudian, indikator penilaian masyarakat dengan bobot maksimal 30 persen. Indikator ini dilakukan berdasarkan kuesioner yang dikirimkan kepada nasabah melalui kontak resmi yang tercatat dalam sistem pengaduan daring dan layanan konsultasi Bappebti.

Indikator ketiga, yakni nilai pengurang dengan bobot maksimal 30 persen. Indikator ini diterapkan untuk aspek-aspek yang belum tercakup dalam indikator lain namun ditemukan dalam pengawasan lapangan.

Hendro menjelaskan, sumber data yang digunakan dalam penyusunan penilaian pialang berjangka ini berasal dari data laporan pialang berjangka yang disampaikan ke Bappebti yang meliputi laporan integritas keuangan, laporan kepatuhan kegiatan pelaku usaha, laporan transaksi, penilaian implementasi APU PPT periode triwulan III-2025, dan hasil pengawasan secara onsite dan offsite.

"Tidak ketinggalan, umpan balik penilaian dari masyarakat yang menjadi nasabah pialang berjangka," jelas Hendro.

Dalam kesempatan terpisah, Sekretaris Bappebti Ivan Fithriyanto menyampaikan, hasil pemeringkatan kepada pialang berjangka ini digunakan juga sebagai dasar penyusunan usulan atau rekomendasi tindak lanjut pembinaan dan pengawasan. Termasuk pertimbangan pemberian sanksi terhadap pialang berjangka yang tidak memenuhi ketetuan yang telah ditetapkan.

"Bappebti akan terus melaksanakan penilaian berkala terhadap Pialang Berjangka secara objektif, transparan, dan berkesinambungan. Hal ini sebagai wujud komitmen kami dan bagian dari upaya memperkuat kepercayaan publik serta reputasi positif industri PBK di Indonesia," tutup Ivan.

(ory/ory)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER