Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkap arahan Presiden Prabowo Subianto soal Bandara Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.
Bahlil berfokus pada dugaan aktivitas pertambangan ilegal di lokasi itu. Ia menegaskan pemerintah tetap akan memproses secara hukum jika ada aktivitas tambang ilegal di sekitar bandara itu.
"Arahan Bapak Presiden kepada kami, sebagai Satgas dan sebagai Menteri SDM adalah tegakkan aturan. Jangan pandang bulu karena enggak boleh negara kalah dari apa yang terjadi yang kurang pas atau melanggar," kata Bahlil di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (26/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ditanya soal dugaan bandara ilegal di lokasi pertambangan nikel itu, ia tak mau bicara banyak. Menurutnya, hal itu bukan kewenangan Kementerian ESDM.
"Kementerian ESDM itu di bidang pertambangannya termasuk rekomendasi terhadap bagian hilirnya, tapi dalam pengamanan objek yang ada di bandara, itu merupakan kewenangan daripada menteri teknis," kata Bahlil.
Mulanya, bandara milik PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) menjadi sorotan. Pihak perusahaan akhirnya berkomentar usai Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin mengeluarkan pernyataan ada bandara di Morowali yang tak punya perangkat negara.
Head of Media Relations PT IMIP Dedi Kurniawan mengatakan bandara mereka yang berada di Morowali, Sulawesi Tengah, secara resmi terdaftar di Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Namun, Dedi enggan menjelaskan lebih lanjut terkait kisruh tersebut. Ia menyarankan agar masalah tudingan bandara ilegal itu ditanyakan lebih lanjut ke pihak berwenang.
"Terkait hal ini, kami menyarankan rekan media untuk mengonfirmasi kepada Otoritas Bandara Wilayah 5 Makassar selaku pengawas operasional Bandara IMIP," ucapnya dalam keterangan resmi IMIP.
Selain Bandara IMIP, ada lapangan udara lain di Morowali. Ini merujuk pada Bandar Udara Maleo yang diresmikan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) pada 24 Oktober 2019 lalu.
Bandara Maleo atau Bungku disebut sebagai fasilitas penerbangan milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Morowali dan dibangun dengan APBN/APBD. Bandara itu dikelola Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub dan berstatus bandara umum dengan fasilitas runway 1.400 meter serta terminal sipil.
Aparat negara pun diklaim hadir penuh di bandara yang diresmikan Jokowi itu, mulai dari pihak Imigrasi, Bea Cukai, hingga TNI/Polri.
(mnf/dhf)