Kemenhub Akhirnya Buka Suara soal Bandara Morowali Diduga Ilegal

CNN Indonesia
Kamis, 27 Nov 2025 14:06 WIB
Wamenhub Suntana memastikan Bandara Khusus PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) sudah terdaftar di Kemenhub. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono).
Jakarta, CNN Indonesia --

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akhirnya buka suara soal Bandara Khusus PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) atau IMIP Private Airport diduga ilegal.

Wakil Menteri Perhubungan (Wamenhub) Suntana mengatakan Bandara IMIP sudah mempunyai izin dan terdaftar sebagai bandara khusus di Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

"Terdaftar, itu sudah terdaftar. Enggak mungkin bandara enggak terdaftar. Jadi itu sudah ada perizinan dari negara dan memang ada cara mengontrol dari itu sudah ada," kata Suntana saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Rabu (26/11), dikutip dari detikfinance.

Lebih lanjut, Suntana juga membantah kabar tak ada petugas keamanan dari negara di bandara IMIP yang menyebabkan tidak ada pengawasan dari negara.

Ia mengatakan pihaknya tetap melakukan pengawasan terhadap operasional bandara dan sudah ada pihak keamanan dari lintas sektor yang ditempatkan di sana.

"Terkait Morowali kemarin kami sudah menempatkan beberapa personel, dari Bea Cukai, Kepolisian, dari Kemenhub sendiri sudah ada otoritas bandara di sana. Jadi kita udah turun ke sana," tambahnya.

Sebelumnya, Bandara Khusus PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) atau IMIP Private Airport menjadi sorotan usai Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menyebut ada bandara di Indonesia yang tidak mempunyai perangkat negara sama sekali.

PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) sudah buka suara terkait pengelolaan bandara miliknya yang berlokasi di Morowali, Sulawesi Tengah.

Head of Media Relations PT IMIP Dedi Kurniawan mengatakan bandara tersebut secara resmi telah terdaftar di Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

"Bandara Khusus IMIP terdaftar di Kemenhub yang pengelolaannya diatur UU No 1/2009 tentang Penerbangan," kata Dedy dalam keterangannya, Rabu (26/11).

Meski begitu, Dedy enggan menjelaskannya lebih lanjut dan menyarankan agar hal tersebut ditanyakan lebih lanjut ke pihak berwenang.

"Terkait hal ini kami menyarankan rekan media untuk mengkonfirmasi hal ini kepada Badan otoritas bandara wilayah 5 Makassar selaku pengawas operasional bandara Imip," ucapnya.

(fln/dhf)
KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK