Bos KAI Pastikan Petugas KRL Tak Dipecat Imbas Kasus Tumbler Tuku
Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (KAI) Bobby Rosyidin memastikan petugas KRL tak dipecat buntut aduan penumpang yang mengaku kehilangan tumbler Tuku.
Hal itu disampaikan Bobby saat ditemui di Ayana Midplaza, Jakarta, Kamis (27/11).
"Enggak ada orang itu dipecat," kata Bobby.
Bobby enggan berkomentar banyak soal kasus yang ramai dibicarakan di media sosial tersebut. Ia hanya memastikan petugas KRL tersebut tidak dipecat.
"Enggak (dipecat)," katanya.
Heboh isu petugas KRL dipecat ini bermula dari postingan seorang pengguna KRL bernama Anita yang mengaku kehilangan tumbler Tuku miliknya.
Lewat akun Threads @anitadwdl, ia menuliskan kronologi kehilangan tumbler Tuku tersebut dan menuding petugas tidak bertanggung jawab.
Dalam penjelasannya, Anita mengaku lupa hingga tasnya tertinggal di kereta Commuter Line rute Tanah Abang-Rangkasbitung.
Setelah melapor pada petugas keamanan di Stasiun Rawa Buntu, tas milik Anita berhasil ditemukan di gerbong khusus wanita.
Petugas sempat mengirimkan foto kondisi tas berikut isinya, termasuk tumbler Tuku yang dimaksud.
Karena soal prosedur, tas itu harus diambil di Stasiun Rangkasbitung.
Ketika Anita mengambil tas keesokan hari bersama suaminya, tumbler Tuku tersebut sudah tidak ada.
Ia kemudian menuliskan kekecewaannya atas kelalaian petugas KRL sampai akhirnya berujung viral.
Di sisi lain, petugas KRL bernama Argi memberikan klarifikasi melalui Threads bahwa ia menerima tas tersebut dari petugas lain dan meletakkannya di ruang jaga karena kondisi stasiun sedang ramai.
Ia mengaku tak sempat mengecek isi tas.
Argi juga sudah berinisiatif menawarkan penggantian tumbler Tuku tersebut, tapi Anita dan suaminya menolak dan tetap membawa kasus ini ke media sosial.
Dalam pesan yang dikirimkan ke suami Anita, Argi mengungkapkan bahwa dirinya bukan pelaku yang mengambil tumbler tersebut dan sangat terpukul karena satu-satunya sumber pendapatannya hilang setelah unggahan itu viral.
(fby/dhf)