Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa berencana membuka layanan aduan khusus bagi pengusaha yang mengalami gangguan bisnis.
"Yang lebih seru lagi, mulai minggu depan kita akan buka pengaduan khusus untuk para pelaku bisnis yang mengalami gangguan bisnis di seluruh Indonesia. Mereka akan bisa mulai mengadu minggu depan," ungkapnya dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta Pusat, Kamis (27/11).
"Minggu depannya lagi akan kita mulai sidangkan satu per satu, case by case," jelas Purbaya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sang Bendahara Negara berharap hasil sidang dari masing-masing kasus yang dialami pengusaha bakal betul-betul mengurai masalah di lapangan.
Di lain sisi, Purbaya menjelaskan koordinasi Pokja 2 alias Satgas Percepatan Penyelenggaraan Program-program Strategis Pemerintah (P2SP) dengan Pokja 3 yang akan diluncurkan pemerintah.
Jika Satgas P2SP yang mengurus debottlenecking menemukan masalah terkait peraturan, mereka bakal melemparnya ke Pokja 3 untuk diperbaiki.
"Kalau di atas kertas kan peraturan bagus-bagus, OSS (online single submission) ideal. Kalau saya dengar laporan kemarin bagus, semuanya lancar, tapi di lapangannya gak gitu. Investor belum masuk ke sini dan kita kalah dari Vietnam dan lain-lain," tegasnya.
"Saya pikir setiap Senin atau Selasa saya akan sidang, mungkin 7 kasus-8 kasus setiap hari, nanti kita bereskan. Saya pikir akan membaik dengan signifikan dalam setahun iklim usaha kita," klaim Purbaya optimistis.
Jika iklim usaha sudah membaik, Purbaya menegaskan Indonesia bisa berharap pertumbuhan ekonomi yang lebih cepat. Ia meyakini ekonomi Indonesia akan tumbuh 6 persen pada 2026 mendatang.
Menurut Purbaya, apabila ekonomi sudah melaju kencang, pemerintah baru bisa mengenakan pajak baru yang selama ini ditunda.
"Tentunya akan kita perhitungkan seperti apa nanti pajak yang pas buat masyarakat, buat kita, tanpa mengganggu momentum pertumbuhan yang terjadi," tandasnya.
(skt/sfr)