DANA Premini Dorong Generasi Muda Melek Finansial
DANA resmi meluncurkan fitur terbaru DANA Premium Mini (Premini), layanan yang memungkinkan remaja berusia 13 hingga di bawah 17 tahun memiliki akun DANA Premium.
Fitur ini dihadirkan untuk memperluas akses keuangan digital yang aman, inklusif, dan edukatif bagi keluarga Indonesia.
Akun Premini dapat dibuat melalui proses electronic Know Your Customer (e-KYC) berbasis Kartu Identitas Anak (KIA), dengan persetujuan orang tua.
Melalui mekanisme ini, remaja dapat mulai mempelajari transaksi digital secara bertanggung jawab, sementara orang tua tetap memiliki ruang pengawasan penuh.
"DANA berkomitmen menjadi jembatan inklusi keuangan dan membantu masyarakat Indonesia membangun gaya hidup keuangan yang sehat," kata CEO & Co-Founder DANA Indonesia, Vince Iswara dikutip Kamis (27/11).
Ia menegaskan bahwa kehadiran Premini merupakan respons atas kebutuhan akses keuangan digital yang aman bagi kelompok usia muda.
Vince juga menyampaikan apresiasi kepada Ditjen Dukcapil dan Kementerian Dalam Negeri yang telah berkolaborasi dalam proses verifikasi identitas berbasis KIA.
"DANA berterima kasih kepada Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Kementerian Dalam Negeri atas kolaborasi dalam penerapan proses verifikasi identitas (e-KYC)," ujarnya.
Sinergi ini memungkinkan perluasan cakupan e-KYC hingga ke masyarakat usia remaja, yang selama ini belum memiliki KTP elektronik.
"Dengan ini, kami mengajak masyarakat menyiapkan generasi muda Indonesia agar tumbuh sebagai generasi yang bijak dan cerdas finansial di era digital ini," ujarnya.
Kehadiran fitur ini didasarkan atas Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2025 yang dirilis oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Pusat Statistik (BPS).
Kendati angka inklusi dan literasi keuangan terus naik, belum semua kelompok masyarakat merasakan manfaat ekosistem keuangan digital secara optimal.
Salah satu contohnya adalah kelompok usia 15-17 tahun. Kelompok ini memiliki indeks inklusi keuangan sebesar 74 persen, masih lebih rendah dibanding indeks nasional, yakni 80,51 persen.
Mereka juga masih mengalami keterbatasan akses terhadap produk keuangan formal karena belum memiliki KTP elektronik. Kondisi ini menunjukkan pentingnya inovasi seperti DANA Premini untuk membangun pemahaman serta menjadi gerbang menuju akses keuangan digital bagi mereka.
Tren serupa juga terlihat di DANA, di mana semakin banyak remaja yang ingin menggunakan layanan keuangan digital dan orang tua yang memberikan masukan agar anak remaja mereka dapat menggunakan layanan DANA dengan lebih aman dan tetap berada dalam pengawasan.
Kehadiran DANA Premium Mini dapat menjembatani kebutuhan ini melalui verifikasi identitas berbasis KIA dengan persetujuan orang tua.
Kehadiran fitur ini juga mendukung inisiatif pemerintah melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP TUNAS).
Ini sejalan dengan komitmen DANA untuk menciptakan ruang digital yang aman, serta membuat ekosistem pembayaran digital yang sehat untuk seluruh lapisan masyarakat.
Integrasi dengan Dukcapil dan Kemendagri
Peluncuran DANA Premium Mini merupakan hasil kolaborasi antara DANA bersama Dukcapil dan Kementerian Dalam Negeri RI, sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan Digital Public Infrastructure (DPI) nasional.
Melalui integrasi e-KYC berbasis KIA, verifikasi identitas pengguna remaja kini dapat dilakukan secara valid, cepat, dan aman, sejalan dengan regulasi perlindungan data kependudukan nasional.
"Kami di Ditjen Dukcapil mengapresiasi inovasi DANA melalui peluncuran DANA Premium Mini yang memanfaatkan data kependudukan secara aman dan terintegrasi bagi anak-anak yang belum memiliki KTP elektronik," kata Direktur Integrasi Data Kependudukan Nasional, Ditjen Dukcapil Kemendagri, Handayani Ningrum.
Melalui DANA Premium Mini, verifikasi dapat dilakukan dengan pencocokan akun anak dengan orang tua atau kepala keluarga dalam satu Kartu Keluarga, sehingga anak dapat mulai mengakses layanan keuangan digital secara aman di bawah pengawasan orang tua.
"Ini merupakan langkah sederhana, namun kami percaya dapat menjadi lompatan besar dalam meningkatkan inklusi keuangan di Indonesia, mengingat lebih dari 50 juta anak di Indonesia belum memiliki KTP elektronik," katanya.
Dukcapil, kata dia, mendukung penuh kolaborasi yang memperkuat ekosistem identitas digital nasional. "Kami percaya sepanjang keamanan data dijaga sesuai regulasi kepatuhan dan keamanan berstandar nasional atau sesuai aturan yang berlaku," ujarnya.
Supervisi Orang Tua untuk Pemberdayaan Finansial Anak
Turut hadir dalam peluncuran fitur ini adalah Mona Ratuliu, seorang aktris, presenter, sekaligus ibu yang membagikan pandangan akan pentingnya mengedukasi anak terkait pengelolaan uang.
"Anak-anak kini tumbuh di era digital yang cepat, termasuk keuangan. Namun, pemahaman mereka akan keuangan maupun digital belum tentu berkembang seiringan. Sebagai orang tua yang ingin mencerdaskan anaknya dalam mengelola keuangan sejak dini, saya sangat mengapresiasi kehadiran DANA Premium Mini," ujarnya.
"Saya percaya DANA Premium Mini bisa menjadi mitra orang tua dalam mendidik anak remaja mereka agar lebih bijak dalam bertransaksi digital, memahami nilai uang lebih dari sekadar jumlahnya, agar kelak semakin mandiri akan finansialnya sendiri," katanya.
DANA Premium Mini dirancang untuk membantu remaja mempelajari konsep pengelolaan uang dan transaksi digital secara bertanggung jawab.
Akun ini memiliki batas saldo maksimal Rp2.000.000 dan dapat digunakan untuk isi ulang saldo, pembayaran QRIS, hingga transfer antar pengguna. Fitur ini telah disesuaikan dengan kebutuhan serta keamanan pengguna usia remaja.
Proses aktivasi dilakukan melalui persetujuan digital orang tua, yang akan menerima notifikasi di aplikasi DANA. Orang tua juga dapat memantau aktivitas transaksi anak serta mengatur fitur "Kirim Uang" untuk membantu mengarahkan pengeluaran dan pembelajaran finansial keluarga.
Peluncuran DANA Premium Mini pun sejalan dengan agenda pemerintah untuk melakukan penguatan inklusi dan literasi keuangan bagi remaja Indonesia, guna mencapai tingkat inklusi keuangan 93 persen di tahun 2029 sesuai Rencana Pembangungan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) periode 2025 - 2029.
Dengan semangat, "Bangun Inklusi Keuangan, Ciptakan Generasi Anak yang Cerdas dan Aman Bertransaksi", DANA berkomitmen untuk membangun generasi muda yang melek finansial, terlindungi, dan siap berpartisipasi dalam ekonomi digital Indonesia.
Perbedaan DANA Premini dan DANA Premium
DANA Premini menggunakan Kartu Identitas Anak (KIA) sebagai dokumen verifikasi, sedangkan DANA Premium menggunakan KTP elektronik.
Pengguna DANA Premini berasal dari kelompok usia 13 hingga di bawah 17 tahun, sementara DANA Premium hanya dapat digunakan oleh mereka yang berusia 17 tahun ke atas.
Pada DANA Premini, orang tua wajib memberikan persetujuan saat registrasi. Sebaliknya, DANA Premium tidak memerlukan persetujuan orang tua.
Dari sisi fitur, DANA Premini menyediakan layanan isi ulang saldo, pembayaran QRIS, dan kirim uang. DANA Premium menawarkan fitur yang lebih lengkap, termasuk investasi dan DANA Bisnis, selain layanan dasar yang juga tersedia di Premini.
Untuk batas saldo, DANA Premini menerapkan limit maksimal Rp2.000.000, sedangkan DANA Premium memberikan limit saldo hingga Rp20.000.000.
(inh)