Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan yang kerap dituduh sebagai pemilik PT Toba Pulp Lestari (TPL) akhirnya membuat klarifikasi.
Melalui juru bicaranya, Jodi Mahardi, Luhut membantah tuduhan tersebut. Ia menolak dikaitkan dengan perusahaan yang diduga menjadi biang kerok banjir di Pulau Sumatra.
"Informasi tersebut adalah tidak benar. Pak Luhut tidak memiliki, tidak terafiliasi, dan tidak terlibat dalam bentuk apa pun-baik secara langsung maupun tidak langsung-dengan Toba Pulp Lestari," kata Jodi dalam keterangan resminya, Kamis (4/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setiap klaim yang beredar terkait kepemilikan atau keterlibatan beliau merupakan informasi yang keliru dan tidak berdasar," tegas juru bicara Luhut itu.
Lihat Juga : |
Jodi mengatakan atasannya, Luhut Binsar Pandjaitan, konsisten mematuhi seluruh ketentuan perundang-undangan yang mengatur transparansi, etika pemerintahan, dan pengelolaan potensi konflik kepentingan.
Menurutnya, Luhut juga selalu terbuka terhadap proses verifikasi fakta dan mendorong publik untuk merujuk pada sumber informasi yang kredibel.
"Kami mengimbau seluruh pihak untuk lebih berhati-hati dalam menyebarkan informasi yang tidak terverifikasi, serta mengutamakan etika dalam ruang digital agar tidak menimbulkan kesalahpahaman dan disinformasi di masyarakat," jelasnya.
"Untuk memastikan akurasi dan mencegah penyebaran informasi palsu, kami mempersilakan media maupun publik untuk melakukan klarifikasi langsung kepada pihak kami apabila diperlukan," tandas Jodi.
Lihat Juga : |
Pada Senin (24/11) lalu, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution merekomendasikan pemerintah pusat menutup operasional PT Toba Pulp Lestari (TPL). Ini menyusul konflik agraria yang terus berlarut antara perusahaan dan masyarakat adat di Buntu Panaturan, Desa Sihaporas, Kecamatan Pematang Sidamanik, Kabupaten Simalungun.
Bobby memastikan Pemprov Sumut akan mengirim surat resmi kepada pemerintah pusat, paling lama dalam satu pekan sejak rekomendasi dibuat. Menurutnya, langkah ini penting karena operasional TPL berada di 12 kabupaten di wilayah Sumatera Utara.
Di lain sisi, Toba Pulp Lestari membantah menjadi biang kerok banjir dahsyat di Sumatra yang telah memakan korban jiwa hingga ratusan orang. Bantahan disampaikan perseroan melalui surat resmi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Senin (1/12).
"Perseroan dengan tegas membantah tuduhan bahwa operasional menjadi penyebab bencana ekologi," kata Corporate Secretary TPL Anwar Lawden.
"Seluruh kegiatan HTI (Hutan Tanaman Industri) telah melalui penilaian High Conservation Value (HCV) dan High Carbon Stock (HCS) oleh pihak ketiga untuk memastikan penerapan prinsip Pengelolaan Hutan Lestari," jelasnya.
Namun, TPL mengaku tetap membuka ruang dialog konstruktif untuk memastikan keberlanjutan yang adil dan bertanggung jawab di areal Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan.
"Mengenai tuduhan deforestasi, kami tegaskan bahwa perseroan melakukan operasional pemanenan dan penanaman kembali di dalam konsesi berdasarkan tata ruang, Rencana Kerja Umum (RKU) dan Rencana Kerja Tahunan (RKT) yang telah ditetapkan pemerintah," ucap Anwar.
(skt/pta)