IWIP Buka Suara soal Dugaan WNA Selundupkan Serbuk Nikel di Bandara

CNN Indonesia
Selasa, 09 Des 2025 05:16 WIB
PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) angkat bicara soal penyelundupan serbuk nikel oleh WNA China melalui bandara khusus milik mereka di Maluku Utara.
PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) angkat bicara soal penyelundupan serbuk nikel oleh WNA China melalui bandara khusus milik perusahaan di Maluku Utara. Ilustrasi. (AFP/STR).
Jakarta, CNN Indonesia --

PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) angkat bicara terkait penyelundupan serbuk nikel oleh warga negara asing (WNA) China melalui bandara khusus milik mereka di Maluku Utara.

WNA China berinisial MY tersebut ditangkap langsung di Bandara Khusus IWIP pada Jumat (5/12), usai kedapatan membawa 5 bungkus serbuk nikel campuran dan 4 bungkus serbuk nikel murni ke dalam pesawat Super Air Jet menuju Manado.

Terkait hal ini, manajemen mengatakan sudah mengetahui mengenai dugaan pengangkutan material tanpa izin di Bandara Khusus Weda Bay.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"IWIP senantiasa mematuhi seluruh ketentuan operasional serta prosedur keamanan yang berlaku, termasuk aturan yang ditetapkan oleh pihak berwenang," ujar Manajemen dalam keterangan tertulis, Senin (8/12).

Namun, perusahaan membantah narasi yang beredar karena dinilai tidak tepat. Pasalnya, barang yang diangkut legal.

"IWIP menyampaikan bahwa informasi yang beredar di publik tidak akurat. Material yang dimaksud bukan merupakan nikel, bukan barang ilegal, dan bukan bagian dari aktivitas yang tidak sah," jelasnya.

Manajemen menyebutkan material tersebut merupakan sampel mineral berupa alumina dari industri aluminium milik salah satu tenant dalam Kawasan IWIP.

Pengangkutan dilakukan untuk keperluan internal dan telah memiliki izin administratif, dan dijadwalkan dikirim ke Jakarta untuk pengujian laboratorium.

"Pada saat pemeriksaan, dokumen pendukung untuk pengangkutan belum sepenuhnya lengkap, sehingga proses pengiriman dihentikan sementara," tegasnya.

Disebutkan penahanan material dilakukan oleh petugas Aviation Security (AvSec), setelah terdeteksi melalui pemeriksaan X-Ray sebelum proses boarding.

Selain itu, manajemen menekankan tidak terdapat penyitaan, pemeriksaan hukum, penahanan individu, maupun investigasi oleh pihak di luar otoritas bandara. Saat ini sampel tersebut berada dalam pengawasan AvSec dan akan diproses lebih lanjut setelah kelengkapan dokumen selesai diverifikasi.

"IWIP berkomitmen untuk menjalankan operasional sesuai dengan peraturan penerbangan, standar keamanan kawasan, serta pedoman otoritas terkait," pungkas IWIP dalam siaran persnya.

[Gambas:Video CNN]

(fby/sfr)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER