Vice President Sekretaris Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Hudi Dananjoyo Suryodipuro meninggal dunia pada hari ini, Selasa (9/12).
"Innalillahi wa inna ilaihi raaji'uuun, telah berpulang ke Rahmatullah Hudi Dananjoyo Suryodipuro pada usia 48 tahun, Vice President Sekretaris Migas, pada tanggal 09 November 2025 di Jakarta," bunyi keterangan resmi SKK Migas.
Segenap manajemen dan pegawai SKK Migas mengucapkan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas wafatnya Hudi, serta mendoakan keluarga yang ditinggalkan kuat dan tabah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Semoga almarhum mendapat tempat yang terindah di sisi Allah SWT, serta bagi keluarga yang ditinggalkan senantiasa diberikan kekuatan dan ketabahan," imbuh SKK Migas.
Berdasarkan keterangan itu, jenazah Hudi akan disemayamkan di rumah duka yang beralamat di Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
Dalam laporan kepolisian, Hudi meninggal dunia setelah menabrak bus TransJakarta yang sedang berhenti di Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di depan Halte Karet Sudirman, Jakarta Pusat, Selasa (9/12) pagi.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani mengatakan peristiwa bermula saat korban melaju dari arah selatan menuju utara di Jalan Jenderal Sudirman.
"Sesampainya di TKP, tepatnya depan Halte Transjakarta Karet Sudirman diduga menabrak bodi belakang Kendaraan Bus Listrik Transjakarta NRKB B-7058-SGX yang dikemudikan oleh Buha Sihite," kata Ojo kepada wartawan.
Ojo menyebut saat kejadian bus TransJakarta sedang berhenti di halte tersebut untuk pelayanan menaikan dan menurunkan penumpang.
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka dan meninggal dunia di TKP. Jenazah korban kemudian dibawa ke RSCM untuk proses visum.
"(Korban) karyawan BUMN, mengalami luka pada bagian kepala," ucap Ojo.
(pta)