Badan Gizi Nasional (BGN) memberikan insentif harian senilai Rp6 juta bagi setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur umum Makan Bergizi Gratis (MBG).
Insentif diberikan berbasis ketersediaan (availability-based) untuk mendorong percepatan kesiapan fasilitas, mengapresiasi kontribusi mitra, dan memastikan keberlanjutan dukungan bagi masyarakat.