Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menjalin kolaborasi strategis dengan Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) guna membangun ekosistem UMKM yang tangguh dan berkelanjutan dalam skala nasional melalui penandatanganan Nota Kesepahaman.
Pada Nota Kesepahaman yang disepakati di sela Rapat Kerja Nasional (Rakernas) ADKASI itu, Kementerian UMKM dan ADKASI sepakat untuk memperkuat dukungan kelembagaan dan kebijakan bagi pengusaha mikro, kecil, dan menengah di seluruh daerah.
Sekretaris Kementerian UMKM, Arif Rahman Hakim mewakili Menteri UMKM di Jakarta, Senin (15/12), menyampaikan apresiasi kepada ADKASI atas komitmen dan dukungannya dalam memperkuat pengembangan UMKM sebagai penggerak utama perekonomian nasional.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mewakili Menteri UMKM, saya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada ADKASI atas komitmennya untuk bersama-sama membangun ekosistem UMKM yang tangguh dan berdaya saing," ujar Arif.
Saat itu, Arif juga mengajak seluruh anggota ADKASI untuk bergerak bersama untuk memperkuat UMKM sebagai fondasi ekonomi bangsa. Ia optimistis, dukungan DPRD kabupaten akan mendorong kebijakan UMKM yang lebih progresif, adaptif, dan responsif terhadap dinamika zaman, terutama dalam menghadapi tantangan ekonomi digital dan persaingan global.
"Saya yakin, dengan dukungan ADKASI, kita dapat menghadirkan kebijakan UMKM yang lebih berpihak kepada pengusaha UMKM dan relevan dengan kebutuhan di lapangan," ujarnya.
Ia menegaskan, kerja sama ini tidak boleh berhenti pada tataran formalitas, melainkan harus menjadi komitmen bersama untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berkeadilan.
"Peran DPRD kabupaten sangat strategis, tidak hanya dalam fungsi legislasi dan penganggaran, tetapi juga dalam memastikan setiap program pembangunan benar-benar memberikan manfaat konkret bagi masyarakat, khususnya pengusaha UMKM," kata Arif.
Saat ini, lanjut Arif, UMKM mendominasi skala usaha di Indonesia dan berkontribusi besar terhadap penciptaan lapangan kerja serta pemerataan ekonomi. Ia juga mengakui bahwa tantangan yang dihadapi pengusaha UMKM tidak ringan.
"Oleh karena itu, pengembangan UMKM tidak dapat dilakukan oleh satu lembaga saja. Dibutuhkan sinergi yang kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan lembaga perwakilan rakyat di tingkat kabupaten," ujarnya.
Dalam konteks ini, Arif menilai kolaborasi dengan ADKASI bersifat sangat strategis, mengingat pengusaha UMKM merupakan tulang punggung perekonomian nasional yang tersebar di penjuru Indonesia.
(rea/rir)