Jasa Marga Rombak Jajaran Direksi dan Komisaris, Ini Susunan Terbaru
PT Jasa Marga (Persero) Tbk merombak susunan manajemen perseroan melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar kemarin, Rabu (17/12).
Dalam laporan perusahaan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Jasa Marga menyampaikan RUPS menetapkan perubahan susunan direksi dan dewan komisaris perusahaan.
"Perseroan telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa pada tanggal 17 Desember 2025 dengan salah satu mata acara perubahan susunan pengurus perseroan," ujar Corporate Secretary and Chief Administration Office Jasa Marga Ari Wibowo dalam keterangan resmi, Kamis (18/12), melansir keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI).
Perusahaan menyatakan tidak terdapat dampak terhadap kegiatan operasional, aspek hukum, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha dari perubahan susunan manajemen tersebut.
Seluruh proses dilaksanakan sesuai ketentuan keterbukaan informasi, merujuk pada POJK No 31/POJK.04/2015 dan perubahan melalui POJK No 45 Tahun 2024.
Melalui keputusan RUPS, pemegang saham menunjuk sejumlah nama baru dalam jajaran direksi dan komisaris. Komposisi baru itu di antaranya menetapkan posisi direktur layanan yang kini diisi oleh Yaya Ruhiya, sementara jabatan direktur pengembangan usaha ditempati Ari Respati.
Adapun jajaran dewan komisaris turut mengalami perubahan dengan hadirnya nama baru dalam struktur tersebut.
Berikut susunan lengkap jajaran pengurus Jasa Marga pasca RUPS:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama: Juri Ardiantoro
Komisaris: Syamsul Bachri Yusuf
Komisaris Independen: Nachrowi Ramli
Komisaris Independen: Tedi Kurniawan
Komisaris Independen: Rudi Antariksawan
Komisaris: Asrorun Ni'am Sholeh
Direksi
Direktur Utama: Rivan Achmad Purwantono
Direktur Bisnis: Reza Febriano
Direktur Human Capital dan Transformasi: Yoga Tri Anggoro
Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko: Pramitha Wulanjani
Direktur Operasi: Fitri Wiyanti
Direktur Layanan: Yaya Ruhiya
Direktur Pengembangan Usaha: Ari Respati
(del/pta)