Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) mengatakan tarif empat ruas tol naik mulai Januari 2026 mendatang.
Kepala BPJT Wilan Oktavian mengatakan empat ruas tol itu adalah Tol Sedyatmo, Solo-Ngawi, Ngawi-Kertosono, dan Tol Ujung Pandang Seksi 1,2,3.
Ia mengatakan tiga ruas tol di antaranya secara kontrak seharusnya tarifnya sudah bisa naik tahun ini, tetapi ditunda hingga Januari 2026. Penundaan dilakukan lantaran masyarakat mengeluh terbebani oleh kenaikan tarif tol.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tiga ruas ini ini punya Jasa Marga. Ini ada Dirut Jasa Marga beliau siap menunda sampai Januari. Jadi ditunda kenaikannya," ujar Wilan dalam media briefing di kantor Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Kamis (18/12).
Dalam kesempatan sama, Menteri PU Dody Hanggodo mengatakan kenaikan tarif tol telah diatur dalam kontrak antara pemerintah dan badan usaha. Selama poin-poin yang dicantumkan dalam kontrak itu dipenuhi, maka pemerintah akan memberikan izin kenaikan tarif tol.
Kendati, sambung Dody, Komisi V DPR mengusulkan agar standar pelayanan minimum (SPM) jalan tol diperketat.
"Ini satu hal yang masih kita rumuskan bersama. Karena itu ujung-ujungnya mengubah kontrak kerja antara pemerintah dan badan usaha. Jadi enggak begitu mudah mengerjakannya. Bukan berarti kita enggak kerjakan, kita kerjakan, cuma butuh proses karena ini kontrak," ujar Dody.
Sementara itu, sebanyak 26 ruas jalan tol bakal diskon tarif 10 -20 persen saat Nataru.
Diskon tarif berlaku selama tiga hari pada 22 Desember, 23 Desember, dan 31 Desember.
(fby/sfr)