Upah Minimum Provinsi (UMP) Nusa Tenggara Barat (NTB) 2026 ditetapkan naik 2,72 persen menjadi Rp2.673.861. Kenaikan tersebut setara Rp70.930 dibandingkan UMP 2025 yang berada di level Rp2.602.931.
Gubernur NTB L Muhamad Iqbal mengatakan aspek utama dari penetapan UMP bukan hanya pada besaran angka, tetapi pada pelaksanaannya di lapangan.
Pemerintah Provinsi NTB, menurut dia, telah menyiapkan penguatan pengawasan agar kebijakan tersebut benar-benar dijalankan oleh pelaku usaha.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Oleh karena itu anggaran pengawasan untuk pelaksanaan pembayaran ini sudah diperbesar. Tak ada gunanya berapapun angkanya jika tidak dibayarkan kepada pekerja," ujar Iqbal dalam keterangan resmi di Mataram, Senin (22/12).
Selain pengawasan, Pemprov NTB juga menyiapkan dukungan perlindungan sosial bagi pekerja. Iqbal menyampaikan pemerintah daerah telah mengalokasikan anggaran untuk pembayaran BPJS Ketenagakerjaan bagi sekitar 13 ribu pekerja.
Pemprov NTB juga menyiapkan intervensi bagi calon tenaga kerja lulusan sekolah kejuruan, berupa pembiayaan pelatihan bagi sekitar 1.000 siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).
Iqbal menambahkan penetapan besaran UMP 2026 merupakan hasil kesepakatan bersama antara pemerintah daerah, asosiasi pengusaha, dan serikat pekerja.
Proses tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan kemampuan dunia usaha serta dinamika ekonomi, sekaligus mengakomodasi kepentingan para pihak sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, Dewan Pimpinan Pusat Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) menyampaikan masih ditemukannya pelanggaran dalam pelaksanaan pembayaran UMP. Ketua DPP KSPSI Yustinus Habur mengatakan penguatan pengawasan menjadi langkah penting untuk memastikan hak pekerja terpenuhi.
"KSPSI mendukung langkah Pemprov untuk memperkuat pengawasan agar hak pekerja terpenuhi karena sanksi hukumnya jelas perdata dan pidana," ujarnya.
Dari sisi pengusaha, Wakil Ketua Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) I Gusti Lanang Patra menilai kesepakatan besaran UMP NTB 2026 telah diterima oleh para pihak. Ia menyebut pertumbuhan ekonomi dan iklim investasi tetap menjadi faktor penting yang perlu diperhatikan bersama.
"Kita semua berharap agar investasi di semua sektor bisa menyerap tenaga kerja dan pertumbuhan ekonomi yang semakin baik di tahun depan," ujarnya.
(del/pta)