Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menegaskan penarikan kembali produk udang asal Indonesia dari pasar Amerika Serikat (AS) bukan merupakan kasus baru.
Pemerintah menyebut produk yang ditarik tersebut merupakan barang lama yang sebelumnya sudah sempat menjadi perhatian otoritas setempat.
Produk yang dimaksud berasal dari PT Bahari Makmur Sejati (BMS Foods), perusahaan pengolahan udang asal RI yang sebelumnya juga menjadi sorotan dalam kasus dugaan cemaran Cesium-137 (Cs-137) pada Agustus 2025.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (Badan Mutu KKP) Ishartini mengatakan penarikan terbaru berkaitan dengan produk yang sama seperti kasus sebelumnya.
"Itu kasus lama. Itu barang BMS yang lama. Iya itu sama dengan yang dulu Agustus," kata Ishartini kepada CNNIndonesia.com, Jumat (26/12).
Ia menjelaskan produk yang ditarik dari peredaran saat ini merupakan barang lama yang baru dikembalikan oleh pihak terkait.
"Itu barang lama yang baru diretur sekarang. Tidak ada kasus baru," tambahnya.
Sebelumnya, produk udang beku asal Indonesia kembali ditarik dari peredaran di AS setelah diduga terkontaminasi zat radioaktif Cs-137. Penarikan dilakukan oleh Direct Source Seafood LLC, perusahaan importir makanan laut yang berbasis di Bellevue, Washington.
Berdasarkan laporan perusahaan pada Jumat (19/12), Direct Source Seafood menarik sekitar 83.800 kantong udang beku mentah yang diimpor dari Indonesia dan dipasarkan dengan merek Market 32 dan Waterfront Bistro.
Penarikan dilakukan karena produk diduga diproses, dikemas, atau disimpan dalam kondisi yang tidak memenuhi standar sanitasi sehingga berpotensi terpapar Cs-137.
Badan Pengawas Obat dan Makanan AS (FDA) menyatakan tengah menyelidiki laporan dugaan kontaminasi Cs-137 pada kontainer pengiriman dan produk udang beku yang diproduksi di Indonesia oleh BMS Foods. Meski demikian, FDA menyebut belum ada laporan penyakit akibat produk tersebut.
"Saat ini, belum ada produk yang terkonfirmasi positif atau terdeteksi mengandung Cs-137 yang masuk ke pasar Amerika Serikat," tulis FDA dalam pernyataannya pada 7 Oktober 2025.
Kasus ini mengingatkan pada peristiwa serupa pada Agustus 2025, ketika FDA mengeluarkan peringatan agar masyarakat AS tidak membeli atau mengonsumsi udang beku mentah merek Great Value yang diproses oleh BMS Foods karena dugaan cemaran Cs-137. Saat itu, distributor dan pengecer diminta menarik produk dari pasaran.
Lihat Juga : |
Menyusul temuan tersebut, FDA menerbitkan Import Alert pada 3 Oktober 2025 yang mewajibkan sertifikasi khusus untuk udang dan rempah asal Jawa dan Lampung mulai 31 Oktober 2025. Kebijakan ini diambil setelah FDA bersama Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan AS (CBP) mendeteksi keberadaan Cs-137 pada sejumlah sampel produk asal Indonesia.
Menanggapi kebijakan itu, pemerintah Indonesia melalui KKP mewajibkan sertifikat bebas radioaktif bagi ekspor udang ke AS. Sertifikat tersebut diterbitkan oleh Badan Mutu KKP dengan biaya pengujian laboratorium ditanggung oleh eksportir.
Pemerintah juga menegaskan sumber paparan Cs-137 tidak berasal dari tambak udang, melainkan diduga terkait aktivitas industri logam di kawasan Cikande, Banten. Kontaminasi tersebut diklaim telah terlokalisasi dan ditangani melalui proses dekontaminasi serta pengawasan lintas kementerian.
(del/agt)