Purbaya Tarik Lagi Rp75 T Dana Nganggur Pemerintah dari Bank

CNN Indonesia
Jumat, 02 Jan 2026 14:27 WIB
Purbaya menarik kembali dana pemerintah sebesar Rp75 triliun dari perbankan, yang sebelumnya merupakan dana nganggur yang ditempatkan di Bank Indonesia.
Purbaya menarik kembali dana pemerintah sebesar Rp75 triliun dari perbankan, yang sebelumnya merupakan dana nganggur yang ditempatkan di Bank Indonesia. (Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menarik kembali dana pemerintah sebesar Rp75 triliun dari perbankan, yang sebelumnya merupakan duit nganggur pemerintah yang ditempatkan di Bank Indonesia.

Purbaya menjelaskan penarikan kembali dana pemerintah itu untuk membiayai belanja rutin kementerian dan lembaga. Dana tersebut tidak ditahan, melainkan langsung digunakan kembali agar tetap beredar di perekonomian.

"Itu buat belanja rutin. Buat belanja rutin kementerian/lembaga. Jadi saya tarik seperti ditarik dari sistem, tapi langsung dibelanjain lagi, jadi langsung masuk ke sistem perekonomian," kata Purbaya di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta Selatan, Jumat (2/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menjelaskan penarikan tersebut tidak mengurangi peredaran uang di dalam sistem ekonomi. Belanja pemerintah justru memberikan dampak lanjutan terhadap aktivitas ekonomi, baik di tingkat pusat maupun daerah.

"Jadi tidak mengganggu uang beredar di sistem perekonomian. Malah harusnya lebih bagus karena ada dampak multiplier dari belanja pemerintah, pusat maupun daerah," ujarnya.

Purbaya menyebut Rp75 triliun itu merupakan bagian dari dana pemerintah yang sebelumnya ditempatkan di perbankan. Dari total penempatan dana sebesar Rp276 triliun, sekitar Rp200 triliun masih berada di sistem perbankan.

"Tapi yang Rp200 (triliun) masih saya taruh di perbankan," katanya.

Purbaya sebelumnya juga menjelaskan mekanisme penarikan tersebut dilakukan secara bertahap dan langsung dialihkan menjadi belanja negara.

"Sekarang di bank ada sisanya sekitar Rp201 triliun. Dari yang Rp76 triliun kita tarik (Rp75 triliun), tapi kita belanjakan lagi, jadi masuk ke sistem lagi," ujarnya dalam media briefing di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, Rabu (31/12).

Ia menegaskan dana yang ditarik itu tidak keluar dari perekonomian, melainkan berpindah dari simpanan di bank menjadi belanja pemerintah pusat dan daerah.

"Jadi bukan dipinjamin oleh banknya, tapi saya tarik lalu saya masukin lagi ke sistem dalam bentuk belanja pemerintah," kata Purbaya.

Menurutnya, skema tersebut justru memberi dampak yang lebih positif bagi perekonomian. Ia juga menyinggung dukungan kebijakan moneter dalam beberapa pekan terakhir yang ikut memperkuat perputaran uang di sistem.

"Artinya uang akan semakin banyak di sistem perekonomian, jadi enggak usah takut ekonomi kita akan melambat," ujarnya.

Sebelumnya, Kemenkeu menempatkan dana pemerintah di perbankan umum hingga mencapai Rp276 triliun. Penempatan tambahan sebesar Rp76 triliun dilakukan per 10 November 2025.

Rinciannya, Bank Mandiri menerima penempatan dana sebesar Rp25 triliun, Bank Rakyat Indonesia (BRI) Rp25 triliun, dan Bank Negara Indonesia (BNI) Rp25 triliun. Selain itu, Bank DKI juga menerima penempatan dana sebesar Rp1 triliun.

Sebelum penempatan tambahan tersebut, pemerintah telah lebih dulu menempatkan dana sebesar Rp200 triliun di perbankan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Hingga 22 Oktober 2025, realisasi penyerapan dana itu tercatat mencapai Rp167,6 triliun atau sekitar 85 persen.

Adapun rinciannya, Bank Mandiri dan BRI masing-masing menyerap 100 persen atau Rp55 triliun. BNI menyerap Rp37,4 triliun atau sekitar 68 persen dari alokasi Rp55 triliun. Sementara BTN menyerap Rp10,3 triliun atau 41 persen dari porsi Rp25 triliun, dan BSI menyerap Rp9,9 triliun atau 99 persen dari porsi Rp10 triliun.

Pemerintah menyebut penempatan dana tersebut dilakukan dengan tingkat bunga yang lebih rendah dibandingkan biaya dana perbankan, sehingga membantu menekan cost of fund bank.

Dalam skema ini, bank diberi keleluasaan memanfaatkan dana tersebut untuk mendorong aktivitas ekonomi dengan catatan tidak digunakan untuk membeli surat utang negara.

[Gambas:Video CNN]

(del/pta)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER