Amran Cabut 2.300 Izin Distributor Pupuk Nakal yang Naikkan Harga
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mencabut izin 2.300 distributor pupuk di seluruh Indonesia yang terbukti menjual pupuk di atas harga eceran tertinggi (HET).
Kebijakan ini diambil sebagai bagian dari pelaksanaan perintah Presiden Prabowo Subianto untuk menertibkan distribusi pupuk dan menekan praktik permainan harga.
Amran mengatakan pencabutan izin dilakukan secara langsung begitu pelanggaran ditemukan di lapangan. Distributor yang menaikkan harga pupuk di atas HET langsung dikenai sanksi tanpa proses berlarut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Begitu harga pupuk naik dari HET dan ada indikasi permainan, izinnya langsung kami cabut. Pada hari yang sama, cukup dengan satu keputusan, izin tersebut langsung dicabut," ujar Amran dalam acara Panen Raya dan Pengumuman Swasembada Pangan di Karawang, Jawa Barat, Rabu (7/1).
Ia mengakui kebijakan tersebut kerap menuai kritik. Namun, menurutnya, langkah tegas itu harus diambil demi menjalankan perintah Sang Kepala Negara.
"Terkadang kami disampaikan bahwa Menteri Pertanian terkesan kejam. Padahal izin yang kami cabut sudah mencapai 2.300 di seluruh Indonesia. Ini adalah izin yang berada di bawah perintah Bapak Presiden," katanya.
Amran juga menyampaikan penindakan tidak hanya berhenti pada pencabutan izin, tetapi berlanjut ke proses hukum. Ia mengapresiasi dukungan aparat penegak hukum dalam pengungkapan kasus-kasus tersebut.
"Terima kasih kepada Kapolri, Jaksa Agung, dan Wakapolri. Saya mohon maaf hari ini harus menyampaikan bahwa ini adalah perintah Jaksa Agung. Saat ini sudah ada 76 tersangka yang ditangkap," ujarnya.
Selain itu, Amran menyebutkan pembersihan juga dilakukan di internal Kementerian Pertanian terhadap pejabat yang terbukti melanggar aturan.
"Baik dari luar maupun dari dalam kementerian, ada 192 pejabat Kementerian Pertanian yang kami copot dan kami pecat. Bahkan, sebagian di antaranya sudah masuk penjara," kata Amran.
Ia menegaskan seluruh langkah tersebut merupakan bentuk kepatuhan terhadap arahan Prabowo. Pejabat yang tidak menjalankan perintah dengan baik, kata dia, akan dicopot dari jabatannya.
"Kalau dalam lima tahun tidak ada perbaikan dan tidak ada reshuffle, berarti seribu izin atas perintah Presiden akan habis. Kami sudah beri tahu, kalau bekerja tidak baik dan bermain-main dengan perintah Presiden, maka harus dicopot. Tugas kami hanya menjalankan perintah Presiden," pungkasnya.
(del/pta)