Purbaya Buka Suara Usai Kantor DJP Digeledah KPK di Kasus Suap Pajak
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa buka suara soal kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ia mengatakan masih akan melihat proses hukum yang berjalan. Selama belum diputuskan bersalah, Purbaya akan mendampingi secara hukum pegawai DJP yang terlibat.
"Kalau saya ditanya, kenapa kamu bilang kamu akan mendampingi secara hukum, itu kan masih pegawai Keuangan. Sebelum dia diputuskan bersalah di pengadilan, dia masih pegawai Keuangan. Jadi akan kita dampingi terus," katanya ditemui di gedung IDN HQ, Jakarta Selatan, (14/1).
Kendati demikian, Purbaya memastikan tidak akan mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan. Untuk mencegah kejadian serupa terjadi, ia akan mengevaluasi DJP dengan melakukan rotasi.
Lihat Juga : |
"Nanti mungkin pegawai pajak akan dikocok ulang, diputar-putar lah. Yang kelihatan terlibat (kasus) yang akan kita taruh di tempat terpencil atau dirumahkan aja. Nanti kita lihat seperti apa," kata Purbaya.
"Kalau baik sedikit, terlibat sedikit, ya rotasi. Tapi kalau udah jahat, dirotasi kan enggak ada gunanya. Kita sedang nilai itu," sambungnya.
Kemarin, KPK melakukan penggeledahan di kantor pusat DJP, Selasa (13/1). Hal tersebut dibenarkan ketua KPK Setyo Budiyanto.
"Benar. Penyidik sedang melakukan penggeledahan di kantor DJP," katanya saat dikonfirmasi.
Penggeledahan ini diduga terkait penyidikan kasus dugaan korupsi terkait pemeriksaan pajak pada Ditjen Pajak Kemenkeu periode 2021-2026.
Tim penyidik KPK juga sudah menggeledah Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara. Penggeledahan tersebut berlangsung pada Senin (12/1) sekitar pukul 11.00 WIB hingga 22.00 WIB.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut penyidik menyita sejumlah barang bukti usai menggeledah KPP Madya Jakarta Utara semalam.
"Penyidik mengamankan dan menyita dokumen terkait pelaksanaan penilaian dan pemeriksaan pajak oleh KPP Madya Jakarta Utara dengan Wajib Pajak PT Wanatiara Persada," ujar saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Selasa (13/1).
KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) delapan orang di Kantor Wilayah DJP Jakarta Utara, Sabtu (10/1). OTT ini terkait dugaan suap pengurangan nilai pajak. Tidak hanya pegawai pajak, KPK juga turut membekuk wajib pajak (WP) dalam OTT tersebut.
Mereka ialah Kepala KPP Madya Jakarta Utara Dwi Budi; Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi (Waskon) KPP Madya Jakarta Utara Agus Syaifudin; Tim Penilai di KPP Madya Jakarta Utara Askob Bahtiar; Konsultan Pajak Abdul Karim Sahbudin; dan Staf PT Wanatiara Persada (WP) Edy Yulianto.
(fby/pta)