PHRI DIY Sebut Okupansi Hotel Jogja di Long Weekend Turun
Fenomena mengejutkan datang dari DI Yogyakarta (DIY) yang dikenal sebagai salah satu destinasi wisata favorit pada momen akhir panjang atau long weekend terkait libur Isra Mikraj, Jumat (16/1).
Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY membeberkan data reservasi hotel untuk long weekend libur Isra Mikraj tak melonjak hingga 100 persen.
Ketua PHRI DIY Deddy Pranowo Eryono mengatakan pihaknya mencatat pada hari pertama long weekend, tingkat reservasi hotel hanya berkisar antara 40 hingga 60 persen. Walaupun demikian, pihaknya masih optimistis karena masih ada pergerakan tamu hotel yang datang tanpa reservasi.
"Rata-rata masih di 40 sampai dengan 60 persen periode 16 hingga 18 Januari, ada pergerakan tidak melalui reservasi tapi datang langsung," ungkapnya, Jumat kemarin seperti dikutip dari detikJogja.
Pergerakan tamu tanpa reservasi ini, menurut Deddy juga terjadi pada masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) kemarin.
Walau tanpa reservasi, ternyata okupansi pada libur Nataru kemarin sedikit terjadi penurunan tingkat hunian dibanding periode yang sama tahun lalu.
Akomodasi penginapan ilegal
Dari hasil evaluasi pihaknya, kata Deddy, penurunan tingkat hunian ini terjadi akibat beberapa faktor.
Salah satu faktor yang paling berpengaruh adalah keberadaan akomodasi penginapan ilegal.
"Okupansi anggota PHRI DIY rata-rata di 60 samalah 80 persen, menurun dibanding Nataru 2024 antara 10 sampai 15 persen," ujar Deddy.
"Hal ini disebabkan masalah banyaknya bencana, cuaca, daya beli menurun, serta banyaknya akomodasi ilegal," sambungnya.
Deddy menerangkan akomodasi ilegal itu adalah penginapan yang tidak mengantongi izin atau izinnya tidak sesuai peruntukan. Contohnya, kata dia, indekos yang disulap jadi penginapan.
Menurut pihaknya kehadiran akomodasi ilegal itu berpengaruh cukup signifikan pada tingkat okupansi hotel.
"Cukup lumayan bisa ambil pasar kita kisaran 20 sampai 30 persen, karena jual murah, karena tidak berizin atau izin tidak sesuai peruntukannya dan tidak terbebani pajak," ujar Deddy.
Terkait itu, lanjut Deddy, pihaknya pun merespons dengan melakukan rapat dan konsolidasi antar anggota PHRI sebagai upaya pembenahan dan peningkatan hospitility dan fasilitas-fasilitas yang ada.
Selain itu pihaknya juga mendesak pemerintah untuk melakukan penertiban.
"Kita minta pemda kota/kabupaten bisa menertibkan itu (akomodasi ilegal) untuk diminta jadi legal dan diperlakukan seperti kita agar adil," ungkap Deddy.
"Sebetulnya akomodasi-akomodasi seperti itu yang legal kita sambut baik karena bisa jadi pilihan wisatawan di DIY. Kita bersaing dari hospitility dan fasilitas yang fair," sambungnya.
Baca berita lengkapnya di sini.
(kid)