Warga Bisa Beli Beras SPHP 5 Pak per Orang Mulai Februari
Badan Pangan Nasional (Bapanas) menyatakan masyarakat bisa membeli beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) maksimal 5 pak per orang mulai Februari 2026.
Sebelumnya pemerintah mengatur pembelian beras SPHP adalah maksimal 2 pak per orang/pembeli.
Sekretaris Utama Bapanas Sarwo Edhy mengatakan dalam upaya meningkatkan akseptabilitas beras SPHP di tahun 2026 ini, pihaknya sedang menggodok pemutakhiran dan penajaman petunjuk teknis penyaluran beras SPHP tahun 2026. Salah satunya dengan memperlebar batas maksimal pembelian beras SPHP.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Semula batas maksimal pembelian berada di 2 pak per konsumen atau 10 kilogram (kg). Ke depan direncanakan batas maksimal pembelian beras SPHP tahun 2026 dapat berada di 5 pak per konsumen atau 25 kg," kata Sarwo di Jakarta, Jumat (16/1) seperti dikutip dari Antara.
Penerapan kebijakan pembelian beras SPHP maksimal 5 pak per orang baru berlaku di Februari 2026, karena pada periode Januari pembelian beras SPHP masih berlaku kebijakan lama yakni maksimal 2 pak per orang.
Sarwo menuturkan hal itu merujuk pada kebijakan Kementerian Keuangan melalui Badan Pangan Nasional dan Bulog, yang mana distribusi beras program SPHP diperpanjang hingga 31 Januari 2026, melalui skema Rekening Penampungan Akhir Tahun Anggaran (RPATA) yang telah disetujui Kementerian Keuangan.
"Selanjutnya mulai bulan Februari, sudah ada alokasi SPHP beras untuk 2026 sebesar 1,5 juta ton sepanjang tahun ini. Jadi tidak ada jeda penyaluran beras SPHP untuk masyarakat. Beras SPHP senantiasa hadir bagi masyarakat Indonesia sebagai pilihan konsumsi dengan harga yang terjangkau," ujar Sarwo.
Dia menerangkan pemerintah melalui Bapanas bersama Perum Bulog memastikan ketersediaan pasokan beras SPHP dapat terjaga di berbagai lini pasar, sehingga dapat lebih mudah ditemui masyarakat.
Menurutnya konsistensi penyaluran beras SPHP penting untuk stabilitas harga beras umum di pasaran.
Dalam Panel Harga Pangan Bapanas mulai terlihat pergerakan rata-rata harga beras medium secara nasional, meskipun masih berada tidak jauh dari Harga Eceran Tertinggi (HET).
Distribusi selektif saat panen raya
Sarwo mengatakan berdasarkan proyeksi produksi beras bulanan nasional yang makin tinggi saat panen raya. Oleh karena itu, pada momen itu SPHP akan disalurkan lebih selektif.
Hal itu, sambungnya, untuk mempengaruhi pergerakan harga menjadi lebih stabil
Dalam Proyeksi Neraca Pangan Nasional Tahun 2026 update per Januari, produksi beras nasional di Januari dapat berada di 1,79 juta ton dan Februari dapat mencapai 2,98 juta ton.
Sementara puncak panen raya diperkirakan di Maret dan April yang dapat mencapai hingga 5 juta ton untuk masing-masing bulannya.
Ia mengimbau masyarakat untuk mencoba mengkonsumsi beras SPHP. Karena kualitas beras itu sejajar dengan beras medium yang ada di pasaran, dengan harga lebih murah, sehingga bisa menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
"Apabila mendapati beras SPHP yang kualitasnya kurang sesuai, agar segera dilaporkan untuk penggantian," ujar dia.
Terpisah, Kepala Bapanas sekaligus Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP) mencapai 3,2 juta ton di awal 2026, sehingga program penyaluran beras SPHP lebih mudah sebagai upaya stabilitas harga di pasaran.
Lihat Juga : |
[Gambas:Video CNN]


