Kuota Impor Daging Sapi Dibabat, APDI Hanya Kebagian 30 Ribu Ton
Asosiasi Pengusaha dan Pengolahan Daging Indonesia (APPDI) menyebut kuota impor daging sapi untuk pengusaha swasta tahun ini dipangkas tajam menjadi hanya 30 ribu ton, merosot dari kuota tahun lalu 180 ribu ton.
Jumlah tersebut hanya setara 16 persen dari total kuota impor daging tahun ini yang mencapai 297 ribu ton. Kuota tersebut dinilai berpotensi memengaruhi pasokan menjelang Ramadan dan Lebaran.
"Benar. Kuota reguler untuk pengusaha swasta ditetapkan 30 ribu ton untuk 105 perusahaan," ujar Direktur Eksekutif APPDI Teguh Boediyana kepada CNNIndonesia.com, Selasa (20/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Teguh menjelaskan dengan kuota yang relatif kecil dibanding tahun sebelumnya, pengusaha berharap pemerintah segera menerbitkan Surat Persetujuan Izin agar impor bisa segera direalisasikan.
Langkah tersebut dinilai krusial untuk memastikan ketersediaan daging di pasar saat permintaan meningkat.
"Kita berharap dari 30 ribu ton segera diterbitkan Surat Persetujuan Izin supaya saat Lebaran ada daging yang tersedia," kata Teguh.
Terkait potensi kenaikan harga, Teguh menyebut harga tetap dibentuk oleh mekanisme pasar.
Ia menambahkan selain kuota reguler untuk swasta, badan usaha milik negara (BUMN) juga memperoleh porsi kuota impor dalam jumlah besar yang diharapkan membantu menjaga keseimbangan pasokan nasional.
"Harga dibentuk dari mekanisme pasar. Selain yang reguler untuk swasta, BUMN juga mendapat kuota yang besar jumlahnya," ujarnya.
Kendati demikian, APPDI berharap pemerintah membuka ruang evaluasi terhadap kebijakan kuota impor daging sapi tahun ini.
Teguh menyebut pengusaha menginginkan besaran kuota kembali mendekati realisasi tahun sebelumnya agar distribusi dan ketersediaan lebih terjamin.
"Kami berharap ada peninjauan kuota dan sama dengan 2025, yaitu 180 ribu ton," kata Teguh.
(del/ins)