Komisi XI DPR Restui Thomas Djiwandono Jadi Deputi Gubernur BI
Komisi XI DPR menyetujui Thomas Djiwandono menjadi Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI).
Keputusan itu diambil setelah Thomas lolos uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) hari ini, Senin (26/1).
"Dalam rapat internal di Komisi 11, bahwa diputuskan yang menjadi Deputi Gubernur Bank Indonesia, pengganti Bapak Juda Agung yang mengundurkan diri adalah Bapak Thomas AM Djiwandono," ujar Ketua Komisi XI Misbakhun usai rapat internal.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selanjutnya, Komisi XI DPR akan membawa nama Thomas untuk disahkan di Sidang Paripurna pada Selasa (27/1) besok.
Menurut Misbakhun, pertimbangan terpilihnya Thomas, salah satunya karena dianggap sebagai figur yang diterima semua partai politik.
"Bapak Thomas tadi juga menjelaskan dengan sangat bagus soal bagaimana perlunya membangun sinergi antara kebijakan moneter dan kebijakan fiskal, sehingga memberikan penguatan terhadap pertumbuhan ekonomi itu seperti apa," ujarnya.
Terkait status Thomas sebagai keponakan Presiden Prabowo Subianto, Misbakhun menilai hal itu bisa dikesampingkan.
"Dia tadi sangat profesional menjelaskan tentang bagaimana kebijakan-kebijakan itu diambil dalam sebuah proses, sehingga kalau menurut saya isu itu (keponakan Prabowo) bisa dikesampingkan, bahwa ada profesionalisme, bahkan closing statement beliau menyampaikan tentang profesionalisme itu menjadi salah satu hal yang kuat, yang ingin beliau jaga," ujarnya.
Misbakhun juga mengingatkan deputi gubernur BI itu adalah jabatan kolektif-kolegial dalam forum Dewan Gubernur.
"Menurut saya, pengalaman di monetary policy itu bisa diperkuat ketika Pak Thomas itu mempunyai pengalaman di fiscal policy.Jadi saling melengkapi," ujarnya.
Dalam uji kelayakan tersebut, Thomas mengusulkan konsep sinergi fiskal-moneter yang berbeda dengan kebijakan burden sharing pada masa pandemi Covid-19 untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.
"Saat ini hal yang saya ingin cetuskan adalah sinergi fiskal moneter khususnya di level likuiditas dan suku bunga," ujar Thomas dalam rapat dengar pendapat umum calon Deputi Gubernur Bank Indonesia bersama Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Senin (26/1).
Menurut Thomas, efektivitas transmisi kebijakan suku bunga membutuhkan waktu relatif panjang sehingga harus didukung oleh kebijakan likuiditas yang memadai.
Dalam kesempatan sama, Thomas menegaskan saat ini fundamental ekonomi Indonesia berada di kondisi yang relatif solid, didukung inflasi yang terkendali, pertumbuhan ekonomi yang terjadi, dan ketahanan sektor keuangan.
Ia menilai tren penurunan inflasi akan memberi peluang yang lebih luas bagi perekonomian nasional untuk terus tumbuh secara berkelanjutan.
"Inflasi mengalami tren penurunan adalah sesuatu yang menurut saya memberikan ruang untuk ekonomi Indonesia ke depannya," katanya.
Karenanya, jika menjadi Deputi Gubernur BI, Thomas akan mengusung strategi 'GERAK' yang dirancang sebagai kebijakan adaptif dan lincah untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, dengan tetap menjaga independensi BI.
Terdapat lima pilar utama strategi tersebut mulai dari penguatan tata kelola kebijakan, efektivitas kebijakan, resiliensi sistem keuangan, akselerasi sinergi fiskal-moneter dan sektor keuangan, dan keberlanjutan transformasi keuangan.
"Hari ini saya mencetuskan sesuatu konsep tematik. Ada 5 semacam strategi tematik yang saya ingin cetuskan pada hari ini," ucap Thomas.
Thomas menilai aspek tata kelola atau governance menjadi fondasi utama, yang telah diperkuat oleh regulasi dan undang-undang, termasuk independensi Bank Indonesia sejak 1999 serta Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) yang disahkan pada 2023.
Thomas hari ini menjalani uji kepatutan dan kelayakan deputi gubernur BI bersama Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran sekaligus Asisten Gubernur BI Dicky Kartikoyono. Sebelumnya, Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial BI Solikin M Juhro telah lebih dulu menjalani uji yang sama pada Jumat (23/1) lalu.
(fln/sfr)