Mengintip Kekayaan Thomas Djiwandono, Deputi Gubernur BI Terpilih
Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono terpilih sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) usai menjalani uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) bersama Komisi XI DPR RI pada Senin (26/1/2026).
Thomas, yang merupakan keponakan Presiden Prabowo Subianto, terpilih menggantikan Juda Agung, yang mengundurkan diri dari jabatannya. Pemilihan Thomas melalui musyawarah mufakat dalam rapat internal Komisi XI DPR.
Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun mengatakan keputusan penetapan Thomas sebagai Deputi Gubernur BI disepakati oleh pimpinan dan anggota komisi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dalam rapat internal di Komisi 11, bahwa diputuskan yang menjadi Deputi Gubernur Bank Indonesia, pengganti Bapak Juda Agung yang mengundurkan diri adalah Bapak Thomas A. M. Djiwandono," ujar Ketua Komisi XI Misbakhun usai rapat internal.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkannya ke KPK pada 23 Januari 2025 untuk periode 2024, Thomas tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp74,5 miliar.
Adapun rincian harta kekayaan Thomas Djiwandono sebagai berikut:
1. Tanah dan bangunan
- Tanah dan bangunan seluas 2.646 m²/274 m² di Jakarta Selatan senilai Rp40.570.630.000
2. Alat transportasi dan mesin
- Mobil Toyota Alphard 2.5 tahun 2019: Rp800 juta
- Mobil Hyundai Staria tahun 2024: Rp1.065.000.000
- Mobil Lexus tahun 2024: Rp2.350.000.000
3. Harta bergerak lainnya: Rp1.809.500.000
4. Surat berharga: Rp13.073.600.000
5. Kas dan setara kas: Rp14.829.031.234
Dengan demikian, total harta kekayaan Thomas Djiwandono yang tercatat dalam LHKPN mencapai Rp74,5 miliar.
(lau/pta)