Sah, Paripurna DPR Restui Thomas Djiwandono Jadi Deputi Gubernur BI
DPR RI resmi menyetujui Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) pada Sidang Paripurna, Selasa (27/1). Ia menggantikan Juda Agung yang resmi mengundurkan diri.
Penetapan Thomas dilakukan setelah menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) bersama dua calon lainnya dengan Komisi XI DPR RI pada Jumat (23/1) dan Senin (26/1).
"Sekarang perkenankan kami menanyakan ke dewan sidang terhormat, laporan Komisi XI terhadap hasil uji kelayakan calon deputi gubernur BI apakah dapat disetujui?," tanya Wakil Ketua DPR Saan Mustopa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setuju," jawab seluruh anggota DPR RI yang hadir dalam ruang rapat.
Presiden Prabowo Subianto mengusulkan tiga nama calon Deputi Gubernur BI kepada DPR RI melalui Surat Presiden (Surpres).
Ketiga nama itu adalah Asisten Gubernur BI Solikin M Juhro, Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Dicky Kartikoyono, dan terakhir Wamenkeu Thomas Djiwandono.
Karier Thomas berawal sebagai wartawan pada 1993. Ia kemudian beralih profesi menjadi analis di Whetlock NatWest Securities, Hong Kong.
Pada 2006, keponakan Prabowo itu bergabung dengan Arsari Group milik Hashim Djojohadikusumo dan menjabat sebagai Deputy CEO di perusahaan agribisnis tersebut.
Di bidang politik, Thomas sempat aktif di Partai Gerindra. Ia pernah maju sebagai calon anggota legislatif di Kalimantan Barat dan sempat menjabat sebagai Bendahara Umum Partai Gerindra.
Thomas dilantik sebagai Wakil Menteri Keuangan pada 18 Juli 2024 di masa pemerintahan Presiden Joko Widodo dan tetap melanjutkan tugasnya di era kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.
(ldy/sfr)