Purbaya Gandeng TNI-Polisi Basmi Bekingan Pengemplang Pajak

CNN Indonesia
Selasa, 27 Jan 2026 20:20 WIB
Menkeu Purbaya akan menggandeng aparat TNI hingga polisi untuk memutus praktik 'beking' yang menjadi penghambat penindakan terhadap pengemplang pajak.
Menkeu Purbaya akan menggandeng aparat TNI hingga polisi untuk memutus praktik 'beking' yang menjadi penghambat penindakan terhadap pengemplang pajak. (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto).
Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa akan menggandeng aparat TNI hingga polisi untuk memutus praktik 'beking' yang selama ini dinilai menjadi penghambat penindakan terhadap pengemplang pajak.

Purbaya menyebut hal ini dilakukan agar pemeriksaan dan penggerebekan di lapangan dapat berjalan tanpa intervensi pihak tertentu.

Ia berharap langkah ini dapat mengoptimalkan penerimaan negara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami juga melakukan kerjasama dengan pihak tertentu untuk memperkuat enforcement pemeriksaan pajak atau penggerebekan pajak di lapangan. Kalau kata orang-orang saya kan di lapangan selalu ada beking-nya," kata Purbaya dalam Konferensi Pers KSSK di Kantornya, Selasa (27/1).

Ia mengungkap bahkan telah berdiskusi langsung dengan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago terkait rencana tersebut.

"Tadi saya ketemu Menko Polhukam dan berdiskusi dan setuju akan melakukan kerjasama, di mana kita akan melibatkan polhukam, polisi, tentara, dan lain-lain supaya backing-backing itu kabur," imbuhnya.

Sebagai tahap awal, pemerintah akan memfokuskan penindakan pada peredaran rokok ilegal. Sektor ini dinilai memiliki tingkat pelanggaran tinggi dan berdampak langsung pada penerimaan negara.

Purbaya menyebut operasi penindakan rokok ilegal tersebut ditargetkan mulai berjalan dalam waktu sekitar satu bulan ke depan. Pemerintah berharap langkah ini bisa menjadi contoh bagi penindakan di sektor-sektor lainnya.

"Pertamanya, akan kita kejar di rokok ilegal dulu. Mungkin sebulan ke depan akan jalan itu. Jadi kita efektifkan pengumpulan pajak," tegas Purbaya.

Target penerimaan negara memang sangat tinggi di tahun ini di tengah belanja yang besar. Demi menjaga defisit di bawah 3 persen, maka berbagai strategi akan dilakukan untuk menggenjot pendapatan negara.

Berdasarkan UU Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026, pemerintah menargetkan penerimaan pajak sebesar Rp2.693,7 triliun, naik 20,47 persen dari realisasi 2025 yang sebesar Rp1.917,6 triliun.

[Gambas:Video CNN]

(ldy/sfr)