Mensos Aktifkan Kembali Ribuan Penerima Bansos Terlibat Judol, Kenapa?
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyampaikan alasan pemerintah kembali mengaktifkan sejumlah penerima bantuan sosial (bansos) yang sebelumnya dicoret karena terindikasi menggunakan bantuan untuk judi online alias judol.
Gus Ipul menyebut sebanyak 3,9 juta keluarga penerima manfaat (KPM) tidak lagi menerima bantuan sosial (bansos) karena tidak memenuhi kriteria, 600 ribu di antaranya terdeteksi menggunakan bansos untuk judi online.
"Yang terlibat judi online itu sekitar 600 ribu lebih. Dari situ dilakukan konsolidasi dengan daerah, ada beberapa ribu yang diaktifkan kembali karena mereka benar-benar membutuhkan," ujar Gus Ipul di Gedung DPR RI Jakarta, Selasa (27/1).
Dari sekitar 600 ribu keluarga penerima manfaat (KPM) yang terindikasi terlibat judi online, terdapat beberapa ribu rekening yang kembali diaktifkan setelah dilakukan konsolidasi dan verifikasi bersama pemerintah daerah.
"Dari 600 ribu itu nggak sampai 100 ribu yang diaktifkan kembali. Ada beberapa yang diaktifkan kembali setelah melalui ground check bersama daerah," ujar Gus Ipul.
Ia menjelaskan reaktivasi dilakukan karena penerima tersebut dinilai masih sangat membutuhkan bantuan sosial dan secara kriteria memenuhi syarat sebagai keluarga miskin atau rentan miskin.
Lebih lanjut, Gus Ipul mengungkapkan terdapat 477 penerima Program Keluarga Harapan (PKH) yang kembali diaktifkan. Selain itu, sebanyak 2.111 KPM direaktivasi sebagai penerima bantuan sembako.
"Untuk (program) PKH, 477 orang )yang diaktifkan kembali). Jadi ini yang memang dianggap sangat membutuhkan bantuan sosial," kata Gus Ipul.
Gus Ipul menegaskan reaktivasi tersebut dilakukan setelah dilakukan pengecekan lapangan dan penilaian ulang terhadap kondisi sosial ekonomi penerima. Ia menyebut sebagian penerima yang direaktivasi masih memenuhi kriteria sebagai keluarga miskin atau rentan miskin.
"Mungkin karena mereka nggak paham atau juga dimanfaatkan orang lain, padahal secara kriteria mereka sangat memenuhi untuk menerima bantuan sosial. Setelah dilakukan ground check dengan pemerintah daerah, itu diaktifkan kembali untuk menerima bantuan sosial. Tentu dengan pengawasan, dengan pendampingan," ujarnya.
Meski demikian, Kemensos memastikan akan memperketat pengawasan terhadap penerima bansos yang direaktivasi. Kemensos juga menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mencegah penyalahgunaan bantuan, termasuk untuk praktik judi online.
Sebelumnya, Gus Ipul menyatakan sekitar 600 ribu penerima bansos telah dicoret setelah terindikasi terlibat judi online berdasarkan hasil pendalaman bersama PPATK. Ia menegaskan pencoretan dilakukan terhadap penerima yang terbukti melanggar ketentuan.
Selain penerima yang terindikasi bermain judi online, Kemensos juga mencoret KPM yang dinilai tidak lagi layak menerima bansos, seperti aparatur sipil negara (ASN) dan penerima yang tercatat telah meninggal dunia.
Gus Ipul menambahkan pemerintah tetap membuka ruang reaktivasi bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan melalui mekanisme pengaduan dan verifikasi di tingkat RT, RW, kelurahan, hingga dinas sosial setempat, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperbaiki akurasi dan pemutakhiran data sosial ekonomi nasional.
(lau/ins)