BPJS Apresiasi GoTo yang Tanggung 100% Iuran BPJS Bagi Mitra Driver

GoTo | CNN Indonesia
Kamis, 29 Jan 2026 21:01 WIB
Foto: CNN Indonesia/Daniela Dinda
Jakarta, CNN Indonesia --

PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk mengambil langkah strategis dengan menanggung penuh iuran BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan bagi mitra driver terbaiknya. Kebijakan ini menuai apresiasi luas, termasuk dari BPJS Kesehatan dan pengamat jaminan sosial.

Deputi Direksi Wilayah BPJS Kesehatan, Herman Dinata Mihardja, menilai langkah GoTo yang menanggung penuh iuran BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan mitranya sebagai inisiatif yang patut diapresiasi. Terutama di tengah masih minimnya perusahaan yang memberikan perlindungan sosial menyeluruh bagi mitra kerjanya.

"Nah khusus untuk mitra, karena sebenarnya setahu kami, setahu saya memang tidak banyak perusahaan yang punya kepedulian yang tinggi terhadap mitranya. Jadi menurut saya ini inisiasi langkah awalnya luar biasa," ungkap Herman di Jakarta, Selasa (27/1).

Apresiasi serupa disampaikan Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar. Ia menilai kebijakan GoTo yang menanggung 100 persen iuran BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan bagi mitra terbaiknya layak menjadi tolok ukur bagi industri platform digital.
"Kalau kita mengacu UUD 1945, setiap warga negara berhak atas jaminan sosial dan pekerja harus dilindungi dari risiko, kecelakaan kerja, kematian, hingga masa tua. Karena itu, langkah yang dilakukan GoTo ini seharusnya diikuti oleh semua aplikator," kata Timboel dalam kesempatan yang sama.

Timboel juga menyoroti masih rendahnya tingkat kepesertaan jaminan sosial di kalangan pekerja bukan penerima upah. Dari sekitar 86 juta pekerja di segmen tersebut, termasuk mitra platform digital, ia menilai perlu ada akselerasi terhadap perlindungan jaminan sosial agar semakin banyak yang terlindungi.

"Ketika satu aplikator sudah mengambil langkah membayar JKK, JKM, dan jaminan kesehatan, maka yang lain juga harus bergerak. Standarnya jelas, mitra harus terlindungi," ujarnya.

Ia juga menyinggung terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 50 Tahun 2025 yang memberikan diskon iuran JKK dan JKM sebesar 50 persen mulai 1 Januari 2026 hingga Maret 2027. Dengan kebijakan tersebut, iuran JKK-JKM turun dari Rp16.800 menjadi Rp8.400.

Menurut Timboel, kebijakan ini semestinya dimanfaatkan para aplikator lainnya untuk mempercepat pendaftaran dan memperluas cakupan perlindungan sosial bagi mitranya.

"Ada insentif yang konkret. Ini saatnya semua platform membuktikan komitmennya kepada mitra," tambahnya.

Lebih lanjut, Timboel menekankan bahwa penguatan perlindungan mitra tidak hanya menjadi tanggung jawab korporasi. Pemerintah pusat dan daerah juga perlu berperan aktif mendorong ekosistem perlindungan sosial yang lebih kuat, termasuk membuka akses agar mitra yang telah terdaftar JKK-JKM dapat masuk dalam skema dukungan kesejahteraan ketika pemerintah menggulirkan program bantuan di masa tertentu.

"Harapan kita sederhana: praktik baik ini menular. Semakin banyak aplikator ikut, semakin banyak pekerja platform yang terlindungi oleh jaminan sosial, kesehatan, ketenagakerjaan, keselamatan kerja, dan jaminan kematian," tutup Timboel.

Sebelumnya GoTo meluncurkan empat program dukungan bagi mitra sebagai komitmen meningkatkan kesejahteraan jutaan mitra driver Gojek beserta keluarganya.

Empat kontribusi tersebut mencakup perlindungan sosial (BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan), Bonus Hari Raya, Bursa Kerja Mitra Gojek dan Beasiswa untuk mitra/keluarga, serta Usaha Mitra Swadaya.

(ory/ory)


Saksikan Video di Bawah Ini:

VIDEO: Patrick Walujo Mundur Dari CEO GOTO

KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK