IHSG Ambrol, Bos BEI-Ketua OJK Ramai-ramai Mundur dalam Sehari

CNN Indonesia
Jumat, 30 Jan 2026 19:46 WIB
Ramai-ramai bos Bursa Efek Indonesia (BEI) hingga Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (Foto: AFP/BAY ISMOYO)
Jakarta, CNN Indonesia --

Dunia keuangan Indonesia dikejutkan dengan gelombang pejabat yang mundur dari jabatannya dalam sehari menyusul pasar saham yang porak-poranda usai Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) anjlok selama dua hari terakhir.

Pada Jumat (30/1) pagi, Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Iman Rachman mengundurkan diri setelah IHSG rontok drastis hingga sempat memicu trading halt.

Dalam konferensi pers di Gedung BEI, Imam mengatakan pengunduran diri ini merupakan bentuk tanggung jawabnya dan berharap keputusannya terbaik untuk pasar modal Indonesia.

"Saya sebagai direktur dan utama Bursa Efek Indonesia dan sebagai bentuk tanggung jawab saya terhadap apa yang terjadi dua hari kemarin menyatakan mengundurkan diri sebagai direktur utama Bursa Efek Indonesia," ujar Iman dalam konferensi pers tersebut.

Imam tetap memutuskan mengundurkan diri meski IHSG kembali hijau pada Jumat pagi saat pembukaan pasar modal.

Jumat pagi ini, IHSG dibuka hijau di level 8.308. Selang 5 menit, indeks menanjak 1,62 persen atau 133 poin ke level 8.365.

IHSG bahkan bertahan tetap hijau saat penutupan pasar di Jumat Sore. IHSG ditutup di level 8.329 pada perdagangan Jumat sore, menguat 97,40 poin atau naik 1,18 persen dari perdagangan sebelumnya.

Tak lama setelah penutupan pasar modal, kabar mengejutkan datang dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), ketika Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dan dua pejabat lainnya ikut mundur dari jabatan masing-masing.

Berdasarkan rilis resmi OJK yang diterima, dua pejabat lainnya yang mundur antara lain Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK (KE PMDK) Inarno Djajadi dan Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK (DKTK) I. B. Aditya Jayaantara.

Dalam rilis tersebut, Mahendra menyatakan pengunduran dirinya bersama KE PMDK dan DKTK merupakan bentuk tanggung jawab moral untuk mendukung terciptanya langkah pemulihan yang diperlukan.

"OJK menegaskan bahwa proses pengunduran diri ini tidak mempengaruhi pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan OJK dalam mengatur, mengawasi, serta menjaga stabilitas sektor jasa keuangan secara nasional," bunyi kutipan pernyataan OJK.

(rds)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK