Baru 25 Hari Resmi Dilantik, Aditya Jayaantara Mundur dari OJK

CNN Indonesia
Jumat, 30 Jan 2026 20:18 WIB
Deputi Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) I.B Aditya Jayaantara merupakan satu di antara tiga pejabat lain yang mendadak mundur dari jabatan. (Foto: CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia --

Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon I.B Aditya Jayaantara merupakan satu di antara tiga pejabat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang mendadak mundur dari jabatan pada Jumat (30/1) sore.

Selain Aditya, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK (KE PMDK) Inarno Djajadi juga mundur bersamaan pada Jumat sore.

Pengunduran diri Aditya terbilang mengejutkan lantaran dirinya baru saja dilantik Mahendra pada 5 Januari 2026 lalu. Itu artinya, Aditya baru menjabat selama 25 hari atau kurang dari sebulan.

Mahendra, Aditya, dan Inarno mundur usai Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) rontok drastis dua hari terakhir hingga sempat memicu trading halt.

Mahendra, Aditya, dan Inarno bahkan mundur di hari yang sama dengan Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Iman Rachman yang lebih dulu mengundurkan diri pada Jumat pagi.

"Mahendra Siregar menyatakan bahwa pengunduran dirinya bersama KE PMDK dan DKTK merupakan bentuk tanggung jawab moral untuk mendukung terciptanya langkah pemulihan yang diperlukan," bunyi rilis OJK pada Jumat Sore.

OJK menegaskan bahwa proses pengunduran diri ini tidak mempengaruhi pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan OJK dalam mengatur, mengawasi, serta menjaga stabilitas sektor jasa keuangan secara nasional.

(rds)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK