Bos-Pejabat OJK dan Dirut BEI Mundur Berjemaah usai Saham Rontok
Dunia keuangan Indonesia berguncang setelah para pejabat PT Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mundur berjemaah.
Gelombang pengunduran diri itu terjadi menyusul porak-poranda pasar saham usai Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) anjlok selama beberapa hari terakhir.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada Jumat (30/1) pagi, Direktur Utama PT BEI Iman Rachman mengundurkan diri gegara rontoknya IHSG sampat memicu trading halt.
Dalam konferensi pers di Gedung BEI, Imam mengatakan pengunduran diri ini merupakan bentuk tanggung jawabnya dan berharap keputusannya terbaik untuk pasar modal Indonesia.
"Saya sebagai direktur utama Bursa Efek Indonesia dan sebagai bentuk tanggung jawab saya terhadap apa yang terjadi dua hari kemarin menyatakan mengundurkan diri sebagai direktur utama Bursa Efek Indonesia," ujar Iman dalam jumpa pers tersebut.
Keputusan Imam itu sudah bulat meski IHSG kembali hijau pada Jumat. Per Jumat sore, IHSG ditutup di level 8.329, menguat 97,40 poin atau naik 1,18 persen dari perdagangan sebelumnya.
Tak lama setelah penutupan pasar modal, kabar mengejutkan datang dari OJK. Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dan dua pejabat lain menyatakan mundur dari jabatan.
Berdasarkan rilis resmi OJK, dua pejabat lain yang mundur yakni Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK (KE PMDK) Inarno Djajadi dan Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK (DKTK) I. B. Aditya Jayaantara.
Dalam rilis tersebut, Mahendra mengatakan pengunduran dirinya bersama KE PMDK dan DKTK merupakan bentuk tanggung jawab moral untuk mendukung terciptanya langkah pemulihan yang diperlukan.
"OJK menegaskan bahwa proses pengunduran diri ini tidak memengaruhi pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan OJK dalam mengatur, mengawasi, serta menjaga stabilitas sektor jasa keuangan secara nasional," demikian pernyataan OJK.
Selang beberapa jam setelah Mahendra dan dua pejabat lain mundur, Wakil Ketua OJK Mirza Adityaswara juga mundur dari jabatan.
OJK menegaskan pengunduran diri ini tidak memengaruhi pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan OJK dalam mengatur, mengawasi, serta menjaga stabilitas sektor jasa keuangan secara nasional.
OJK berkomitmen untuk terus menjaga kepercayaan publik dan pelaku industri jasa keuangan melalui penerapan prinsip tata kelola yang baik, transparansi, serta akuntabilitas dalam setiap proses kelembagaan.
(blq/dmi)[Gambas:Video CNN]
