Friderica Widyasari Rangkap Jabatan Ketua dan Wakil Ketua OJK
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menetapkan Friderica Widyasari Dewi merangkap dua jabatan sekaligus, yaitu ketua dan wakil ketua dewan komisioner.
Sebelumnya Friderica menjabat Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Keputusan ini diambil usai para pejabat OJK mundur berjemaah pada Jumat (30/1) menyusul kejatuhan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) selama dua hari.
Pejabat yang mundur adalah Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar. Disusul Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi; dan Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK I. B Aditya Jayaantara.
OJK melalui keterangan resminya pada Sabtu (31/1) menjelaskan penetapan Friderica telah dilakukan pada Rapat Dewan Komisioner OJK yang digelar pada hari sama di Jakarta.
Penunjukan itu juga dikatakan sesuai mekanisme yang diatur dalam Peraturan Dewan Komisioner OJK.
Selain Friderica, OJK juga menetapkan Hasan Fawzi sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon. Tadinya dia adalah Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto.
Kedua pejabat pengganti itu berlaku efektif pada 31 Januari 2026.
(fea)[Gambas:Video CNN]

