Friderica Widyasari Jadi Ketua Sekaligus Wakil Ketua OJK

CNN Indonesia
Minggu, 01 Feb 2026 06:50 WIB
OJK menunjuk Friderica Widyasari Dewi sebagai pengganti Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK. (CNN Indonesia/Adi Ibrahim)
Jakarta, CNN Indonesia --

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjuk anggota dewan komisioner yang baru untuk menggantikan sejumlah anggota yang mundur sebelumnya.

Penetapan Anggota Dewan Komisioner pengganti ditetapkan melalui Rapat Dewan Komisioner OJK di Jakarta, Sabtu (31/1).

OJK menunjuk Friderica Widyasari Dewi sebagai pengganti Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK. Ia sebelumnya menjabat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen

OJK juga menunjuk Hasan Fawzi yang sebelumnya menjabat Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Asep Kripto sebagai pengganti Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon.

"OJK menjamin kesinambungan kepemimpinan dan kelancaran pelaksanaan tugas pengaturan dan pengawasan sektor jasa keuangan serta perlindungan konsumen dan masyarakat dengan melakukan penunjukan pejabat pengganti anggota dewan komisioner (ADK)," tulis OJK dalam keterangan resmi yang diterima CNNIndonesia.com, Sabtu (31/1).

Keputusan jabatan Pejabat Pengganti ini berlaku secara efektif sejak 31 Januari 2026.

"Penunjukan ADK pengganti ini dilakukan sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam Peraturan Dewan Komisioner OJK dan merupakan bagian dari mekanisme kelembagaan OJK untuk menjaga stabilitas organisasi dalam menjalankan fungsi dan tugasnya," tulis OJK.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah pejabat tinggi OJK mengundurkan diri dari jabatannya usai Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) anjlok dua hari berturut-turut. Mereka kompak memutuskan mundur pada Ju.mat (30/1).

Mereka di antaranya adalah Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar. Disusul Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi; dan Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK I. B Aditya Jayaantara.

(yoa/bac)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK