Airlangga Ungkap 4 Pilar Reformasi Pasar Modal RI

CNN Indonesia
Selasa, 03 Feb 2026 13:55 WIB
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan pemerintah tengah menjalankan agenda reformasi pasar modal Indonesia yang bertumpu pada empat pilar utama. (CNN Indonesia/ Dela Naufalia)
Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan pemerintah tengah menjalankan agenda reformasi pasar modal Indonesia.

Reformasi tersebut bertumpu pada empat pilar utama, yakni likuiditas, transparansi, tata kelola, dan penegakan hukum.

Dengan agenda itu, pemerintah ingin memperkuat struktur pasar sekaligus memulihkan kepercayaan investor usai Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sempat terperosok 8 persen pekan lalu.

"Indonesia baru saja mengumumkan reformasi pasar modal yang agendanya berkonsentrasi pada empat pilar, yaitu likuiditas, transparansi, governance, dan enforcement," ujar Airlangga dalam Indonesia Economic Summit (IES) 2026 di Shangri-La Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (3/2).

Ia menambahkan respons awal pasar terhadap kebijakan tersebut mulai terlihat dari pergerakan IHSG yang kembali menguat ke zona hijau dan bergerak di kisaran level 8.000-an.

"Hari ini pasar modal sudah kembali ke zona hijau. Ini respons yang positif dari pasar," kata Airlangga.

Airlangga menjelaskan salah satu fokus utama reformasi adalah peningkatan likuiditas melalui penguatan porsi saham publik atau free float.

Pemerintah mendorong kenaikan batas minimal free float dari sebelumnya 7,5-10 persen menjadi 15 persen. Langkah ini diharapkan memperdalam pasar dan meningkatkan aktivitas perdagangan saham.

Selain likuiditas, aspek transparansi juga diperketat melalui penyesuaian ketentuan keterbukaan informasi.

Ambang batas kepemilikan saham kategori 'others' yang wajib dilaporkan diturunkan dari 5 persen menjadi 1 persen. Dengan kebijakan ini, kepemilikan saham di atas 1 persen wajib diungkap, termasuk informasi ultimate beneficiary owner.

"Di atas 1 persen harus di-disclose termasuk ultimate beneficiary owner-nya. Ini sebetulnya mudah karena di KSEI sudah berbasis digital, datanya sudah ada, tinggal disclosure-nya saja," ujar Airlangga.

Pilar berikutnya menyangkut perluasan basis investor institusional. Pemerintah membuka ruang lebih besar bagi dana pensiun untuk berinvestasi di pasar saham, khususnya pada saham-saham dengan fundamental kuat.

Batas penempatan investasi saham oleh dana pensiun yang sebelumnya maksimal 10 persen kini dapat ditingkatkan hingga 20 persen.

Kebijakan tersebut juga berlaku bagi institusi besar seperti BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan.

Menurut Airlangga, investasi ini diarahkan ke saham-saham berfundamental kuat, termasuk yang tergabung dalam indeks saham unggulan seperti LQ45.

(del/sfr)
KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK