Mengintip Gaji Jumbo PNS Pajak di Tengah OTT KPK

CNN Indonesia
Kamis, 05 Feb 2026 18:01 WIB
KPK melakukan dua operasi tangkap tangan yang menyasar pegawai pajak pada Rabu (4/2). Melihat banyaknya kasus, sebenarnya berapa gaji pegawai pajak?
KPK melakukan dua operasi tangkap tangan yang menyasar pegawai pajak pada Rabu (4/2). Melihat banyaknya kasus, sebenarnya berapa gaji pegawai pajak?(FOTO:CNN Indonesia/Adi Ibrahim).
Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan dua operasi tangkap tangan (OTT) yang menyasar anak buah Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa pada Rabu (4/2).

Salah satunya terjadi di daerah Kalimantan Selatan (Kalsel), tepatnya di Kantor Pajak Pratama (KPP) Banjarmasin.

"Benar, (OTT) di Kalsel," ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto melalui pesan singkat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengungkap OTT ini berkaitan dengan restitusi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) di sektor perkebunan yang berproses di KPP Madya Banjarmasin.

KPK menangkap total tiga orang, yakni dua orang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan satu pihak swasta. Salah satunya adalah Kepala Kantor KPP Madya Banjarmasin, Mulyono.

"KPK mengamankan sejumlah tiga orang. Salah satunya adalah Kepala Kantor KPP Madya Banjarmasin. Saat ini sedang perjalanan menuju Jakarta," kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (4/2).

Tak hanya itu, KPK juga mengamankan uang tunai lebih dari Rp1 miliar dalam OTT ini.

Ditjen Pajak memang dikenal sebagai salah satu lembaga pemerintahan yang sangat strategis lantaran mengelola salah satu sumber pemasukan negara.

Berapa Gaji Pegawai Ditjen Pajak?

Pegawai pajak termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di bawah Kementerian Keuangan RI sehingga gaji pokok pegawai pajak sama seperti ASN lainnya.

Gaji ASN terakhir mengalami kenaikan pada awal tahun ini yang termuat dalam PP Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Kesembilan Belas atas atau Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.

Namun, tunjangan di masing-masing instansi cenderung berbeda. Berikut daftar gaji pokok PNS dan tunjangannya:


Gaji PNS Golongan I

Golongan Ia: Rp1.685.700-Rp2.522.600

Golongan Ib: Rp1.840.800-Rp2.670.700

Golongan Ic: Rp1.918.700-Rp2.783.700

Golongan Id: Rp1.999.900-Rp2.901.400


Gaji PNS Golongan II

Golongan IIa: Rp2.184.000-Rp3.643.400

Golongan IIb: Rp2.385.000-Rp3.797.500

Golongan IIc: Rp2.485.900-Rp3.958.200

Golongan IId: Rp2.591.100-Rp4.125.600


Gaji PNS Golongan III

Golongan IIIa: Rp2.785.700-Rp4.575.200

Golongan IIIb: Rp2.903.600-Rp4.768.800

Golongan IIIc: Rp3.026.400-Rp4.970.500

Golongan IIId: Rp3.154.400-Rp5.180.700


Gaji PNS Golongan IV

Golongan IVa: Rp3.287.800-Rp5.399.900

Golongan IVb: Rp3.426.900-Rp5.628.300

Golongan IVc: Rp3.571.900-Rp5.866.400

Golongan IVd: Rp3.723.000-Rp6.114.500

Golongan IVe: Rp3.880.400-Rp6.373.20

Kemudian, dalam catatan detikcom, Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) jadi satu-satunya ASN yang memiliki tunjangan kinerja atau tukin terbesar dibandingkan dengan instansi pemerintah lainnya.

Aturan mengenai tukin ini diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) nomor 37 Tahun 2015. Di mana tunjangan terendah di DJP ditetapkan sebesar Rp5.361.800 untuk level jabatan pelaksana dan bagi level jabatan tertinggi yakni Eselon I atau Direktur Jenderal Pajak sebesar Rp117.375.000.


Tunjangan PNS DJP

Eselon II

1. Peringkat jabatan 27 Rp117.375.000

2. Peringkat jabatan 26 Rp99.720.000

3. Peringkat jabatan 25 Rp95.602.000

4. Peringkat jabatan 24 Rp84.604.000


Eselon II

5. Peringkat jabatan 23 Rp81.940.000

6. Peringkat jabatan 22 Rp72.522.000

7. Peringkat jabatan 21 Rp64.192.000

8. Peringkat jabatan 20 Rp56.780.000


Eselon III ke bawah

9. Peringkat jabatan 19 Rp46.478.000

10. Peringkat jabatan 18 Rp42.058.000 - Rp28.914.875

11. Peringkat jabatan 17 Rp37.219.875 - Rp27.914.000

12. Peringkat jabatan 16 Rp25.162.550 - Rp21.567.900

13. Peringkat jabatan 15 Rp25.411.600 - Rp19.058.000

14. Peringkat jabatan 14 Rp22.935.762 - Rp21.586.600

15. Peringkat jabatan 13 Rp17.268.600 - Rp15.110.025

16. Peringkat jabatan 12 Rp15.417.937 - Rp11.306.487

17. Peringkat jabatan 11 Rp14.684.812 - Rp10.768.862

18. Peringkat jabatan 10 Rp13.986.750 - Rp10.256.950

19. Peringkat jabatan 9 Rp13.320.562 - Rp9.768.412

20. Peringkat jabatan 8 Rp12.686.250 - Rp8.457.500

21. Peringkat jabatan 7 Rp12.316.500 - Rp8.211.000

22. Peringkat jabatan 6 Rp7.673.375

23. Peringkat jabatan 5 Rp7.171.875

24. Peringkat jabatan 4 Rp5.361.800

(fln/ins)