Berikan Jaminan Sosial Bagi PPPK, Pemkab Kapuas Gandeng PT Taspen
Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, terus memperkuat komitmennya dalam memberikan kepastian perlindungan jaminan sosial serta meningkatkan kesejahteraan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan pemerintah daerah.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan kesepakatan bersama antara Pemkab Kapuas dan PT Taspen (Persero), yang dirangkai dengan kegiatan sosialisasi program Taspen bagi PPPK.
Wakil Bupati Kapuas, Dodo, mengatakan kerja sama ini bertujuan memberikan rasa aman sekaligus kepastian perlindungan jaminan sosial bagi PPPK yang bertugas di berbagai perangkat daerah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kegiatan ini bertujuan memberikan kepastian perlindungan jaminan sosial serta peningkatan kesejahteraan bagi PPPK di Kabupaten Kapuas," kata Dodo dalam kegiatan yang digelar di rumah jabatan Bupati Kapuas, Senin (9/2).
Ia menegaskan, Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk PPPK, merupakan roda penggerak utama dalam pembangunan daerah.
Karena itu, menjamin kesejahteraan serta perlindungan hari tua bagi ASN tidak semata menjadi kewajiban administratif, tetapi juga bentuk apresiasi negara atas dedikasi dan pengabdian mereka.
Melalui keikutsertaan dalam program PT Taspen, PPPK akan memperoleh berbagai manfaat perlindungan, mulai dari Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) selama masa kerja aktif, hingga Jaminan Hari Tua (JHT) serta program persiapan pensiun.
"Ini merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan rasa aman dan kepastian bagi PPPK, sehingga mereka dapat bekerja dengan lebih tenang dan fokus dalam menjalankan tugasnya," ujarnya.
Namun demikian, Dodo mengingatkan agar peningkatan status dan kesejahteraan PPPK harus diiringi dengan peningkatan disiplin dan kinerja. Ia menegaskan tidak ingin ada penurunan semangat kerja setelah kesejahteraan meningkat.
"Disiplin adalah kunci utama seorang ASN. Berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan dedikasi yang tinggi," tegas Dodo.
Lebih lanjut, dia mengajak seluruh PPPK untuk terus menjaga dan menghidupkan semangat "Kapuas Bersinar", yakni visi Kabupaten Kapuas yang berdaya saing, sejahtera, indah, aman, dan religius.
"Saya ingin saudara sekalian menjadi motor penggerak dalam mewujudkan Kapuas Bersinar di segala bidang. PPPK adalah energi baru bagi birokrasi kita. Dengan adanya perlindungan dari Taspen, saya berharap energi ini meledak menjadi prestasi-prestasi baru bagi Kabupaten Kapuas," tambahnya.
Dodo menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada PT Taspen (Persero) atas terjalinnya kerja sama yang dinilai sangat bermanfaat bagi aparatur pemerintah daerah.
"Kami berharap PT Taspen terus memberikan bimbingan, sosialisasi, serta kemudahan akses klaim bagi seluruh pegawai kami, sehingga manfaat dari kerja sama ini benar-benar dapat dirasakan secara langsung dan cepat," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Cabang Taspen Palangka Raya, Muchlis Herdian dalam sambutannya menjelaskan, melalui kesepakatan bersama ini, akan memberikan rasa aman, kepastian, dan perlindungan bagi seluruh PPPK, baik selama masa kerja maupun dalam menghadapi risiko-risiko yang mungkin terjadi di kemudian hari.
"Melalui kerja sama ini, PPPK di lingkungan Pemkab Kapuas akan mendapatkan akses terhadap berbagai program Taspen, termasuk jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, serta layanan perlindungan lainnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Muchlis.
Kegiatan ini juga diisi dengan sosialisasi program Taspen yang memaparkan secara rinci mengenai hak dan kewajiban PPPK sebagai peserta, mekanisme pendaftaran, proses klaim, serta pemanfaatan layanan digital Taspen.
(inh)