Amran Bantah Swasta Tak Dilibatkan Susun Neraca Komoditas 2026

CNN Indonesia
Kamis, 12 Feb 2026 12:08 WIB
Neraca Komoditas adalah dokumen perencanaan pemerintah yang memuat perhitungan kebutuhan dan ketersediaan komoditas pangan dalam setahun.
Neraca Komoditas adalah dokumen perencanaan pemerintah yang memuat perhitungan kebutuhan dan ketersediaan suatu komoditas dalam setahun. (Foto: CNN Indonesia/Dela Naufalia Fitriyani)
Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman membantah tudingan bahwa pelaku usaha swasta tidak dilibatkan dalam penyusunan Neraca Komoditas (NK) 2026, khususnya terkait komoditas daging sapi.

Neraca Komoditas adalah dokumen perencanaan pemerintah yang memuat perhitungan kebutuhan dan ketersediaan suatu komoditas dalam setahun. Amran menyatakan rapat bersama importir dan pelaku usaha telah dilakukan, termasuk di Badan Pangan Nasional (Bapanas).

"Oh, ndak dilibatin? Kemarin waktu rapat, kita ini rapat bersama yang importir bakalan, (juga) yang daging. Saya yang pimpin rapat bersama di Bapanas," ujar Amran di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (11/2).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pernyataan tersebut merujuk pada pembahasan impor sapi bakalan, yakni sapi hidup untuk digemukkan di dalam negeri, serta daging sapi. Namun dalam penjelasannya, Amran lebih banyak menyinggung angka impor sapi bakalan, yang menurutnya seluruhnya dilakukan oleh swasta.

Ia menyebut impor sapi bakalan mencapai sekitar 700 ribu ekor oleh swasta, ditambah 30 ribu (ton) daging sapi beku, sementara tambahan kuota oleh BUMN disebutnya sekitar 200 ribu ton untuk intervensi pasar.

Tambahan tersebut, kata dia, dimaksudkan sebagai cadangan pemerintah guna menjaga stabilitas harga, terutama menjelang Ramadan dan Idulfitri.

"Kalau pemerintah tidak punya cadangan, bisa enggak stabilkan harga? Enggak bisa kan? Bagaimana caranya intervensi?" katanya.

Bos Bapanas itu menegaskan kebijakan pemerintah bertujuan menjaga keseimbangan antara kepentingan peternak, pelaku usaha, dan konsumen.

Menurut Amran, langkah pemerintah menambah peran BUMN dilakukan agar ada cadangan stok yang bisa digunakan saat harga melonjak. Ia menyatakan ketika harga melonjak tajam, pemerintah membutuhkan cadangan stok yang bisa segera digelontorkan agar gejolak tidak semakin besar.

Menurut Amran, tanpa cadangan tersebut, harga daging sapi bisa meroket hingga kisaran Rp180 juta sampai Rp200 juta per ton, yang pada akhirnya memicu keresahan di masyarakat. Karena itu, BUMN ditugaskan memiliki stok sebagai instrumen stabilisasi.

"Nah, kalau BUMN, dia tidak intervensi padahal harga naik ini masyarakat berteriak Rp200 juta, Rp180 juta (per ton). Nah, dia harus punya cadangan untuk intervensi pasar. Nah, kalau BUMN-nya tidak melakukan, bisa diberi sanksi, dicopot," tegasnya.

Ia menambahkan penugasan kepada BUMN bukan berarti tanpa pengawasan. Jika tidak menjalankan fungsi intervensi saat harga naik, pemerintah dapat memberikan sanksi hingga pencopotan.

Di sisi lain, pelaku usaha swasta mempersoalkan minimnya pelibatan mereka dalam pembahasan Neraca Komoditas tahun ini, khususnya untuk daging sapi beku.

Plt Direktur Eksekutif Asosiasi Pengusaha Protein Hewani Indonesia (APPHI) Marina Ratna menyatakan pada tahun-tahun sebelumnya pengusaha dilibatkan dalam pembahasan supply-demand sebelum kuota ditetapkan. Namun, menurutnya, hal tersebut tidak terjadi pada 2026.

"Untuk tahun ini tidak. Tahun sebelumnya dilibatkan. Tahun sebelumnya dilibatkan, supply demand-nya didiskusikan berapa kayak tahun lalu. Oke, supply demand-nya bagaimana. Lokal bagaimana. Kita kan mengutamakan lokal. Nah, kalau lokal sudah tidak bisa memproduksi kami yang sebagai tulang punggung ya," jelas Marina di Kementerian Perdagangan, Jakarta Pusat, Jumat (6/2).

Ia juga menyoroti pengalihan porsi kuota impor yang besar kepada BUMN.

"Tapi kalau sekarang lokalnya tidak bertambah, tapi menggeser kepada BUMN yang katanya ini. Tapi kan juga dilihat BUMN juga diserahkannya sama hanya satu PT saja kan. Hanya diberikan kepada satu PT," tambahnya.

Berdasarkan Neraca Komoditas 2026, total kuota impor daging sapi ditetapkan sebesar 297 ribu ton. Dari jumlah tersebut, sekitar 250 ribu ton dialokasikan kepada BUMN melalui penugasan kepada ID Food, yakni PT Berdikari dan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI), sementara swasta memperoleh sekitar 30 ribu ton.

Sejumlah pelaku usaha sebelumnya juga menyampaikan keberatan atas keterlambatan penerbitan izin impor dan komposisi kuota yang dinilai menyusut tajam dibanding tahun lalu. Mereka menilai kepastian izin penting mengingat proses impor membutuhkan waktu, sementara Ramadan dan Lebaran semakin dekat.

[Gambas:Video CNN]

(del/pta)