Purbaya Tambah Suntikan Rp10,65 T untuk Tangani Bencana di Sumatera
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pemerintah menyetujui penambahan alokasi Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp10,65 triliun untuk mendukung penanganan bencana di sejumlah wilayah Sumatera.
Tambahan anggaran tersebut diberikan untuk membantu pemerintah daerah memenuhi kebutuhan mendesak, termasuk penanggulangan bencana dan belanja prioritas.
"Pemberian tambahan alokasi TKD disetujui sebesar Rp10,65 triliun. Jadi bukan angka yang tujuh atau delapan, kita ambil yang maksimal sesuai dengan usulan dari Menteri Dalam Negeri (Tito Karnavian)," kata Purbaya dalam Rapat Koordinasi Satgas Pemulihan Pasca Bencana Sumatera bersama Pimpinan DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu (18/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menjelaskan tambahan anggaran akan diberikan kepada daerah terdampak bencana maupun daerah yang sebelumnya mengalami penurunan alokasi TKD. Secara keseluruhan terdapat 47 daerah terdampak bencana dan 20 daerah tidak terdampak yang alokasi dananya akan direvisi naik.
Tambahan alokasi tersebut mencakup penyelesaian kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH), DBH tambahan, Dana Alokasi Umum (DAU) tambahan, serta dana otonomi khusus untuk Aceh.
Hingga Selasa (17/2), pemerintah telah mentransfer Rp13 triliun ke tiga provinsi terdampak, yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Angka itu meningkat sekitar 30 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yakni Rp10,78 triliun.
Menurut Purbaya, kondisi keuangan daerah saat ini dinilai cukup untuk mendukung penanganan bencana.
"Di Aceh itu ada Rp3,5 triliun, Sumatera Utara provinsi ada Rp4,5 triliun, Sumatera Barat ada Rp1,8 triliun. Jadi mereka punya cash Rp9,9 triliun. Jadi kita pastikan waktu itu uang bukan masalah bagi mereka untuk membangun atau menangani bencana," ujarnya.
Lihat Juga : |
Mendagri Tito menjelaskan tambahan TKD tersebut dialokasikan untuk seluruh kabupaten/kota di tiga provinsi terdampak, bukan hanya wilayah yang terkena bencana secara langsung. Ia menyebut keputusan itu diambil karena bencana dinilai berdampak pada skala provinsi.
Berdasarkan usulan pemerintah, alokasi tambahan anggaran mencakup sekitar Rp1,6 triliun untuk Aceh, Rp6,3 triliun untuk Sumatera Utara, dan Rp2,6 triliun untuk Sumatera Barat, dengan total sekitar Rp10,6 triliun.
Tito merinci di Provinsi Aceh terdapat 23 kabupaten/kota dengan 18 daerah terdampak, sementara di Sumatera Utara terdapat 33 kabupaten/kota dengan 18 daerah terdampak, dan di Sumatera Barat terdapat 19 kabupaten/kota dengan 16 daerah terdampak.
Ia menambahkan pemerintah memilih skema alokasi yang dinilai lebih menguntungkan daerah agar dukungan penanganan bencana dapat berjalan optimal.
Purbaya pun mengatakan penambahan alokasi TKD masih dalam proses revisi anggaran dan ditargetkan mulai disalurkan pada akhir Februari 2026 dengan persyaratan minimal agar daerah dapat segera memanfaatkannya.
"Penyaluran TKD dilakukan tiga bulan, mulai Februari sebesar 40 persen, Maret sebesar 30 persen, April sebesar 30 persen," kata dia.
Dana tambahan tersebut diprioritaskan untuk pemenuhan belanja pokok pemerintah daerah, penanggulangan bencana, serta kebutuhan mendesak lainnya.
(del/pta)