Pemerintah Siapkan Teknologi Baru Bakal Tangani 80% Masalah Sampah RI
Pemerintah menyiapkan teknologi baru untuk menangani persoalan sampah nasional yang sebagian besar belum tertangani. Ini mengingat kemampuan pengolahan sampah berbasis energi listrik (waste to energy) Tanah Air baru menyelesaikan 20 persen persoalan sampah.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan, saat ini masih ada sekitar 80 persen persoalan sampah yang perlu ditangani melalui pendekatan lain.
"Kalau waste to energy itu jalan semua di 33 kota, itu baru 20 persen masalah sampah selesai. Masih ada 80 persen lagi yang belum bisa kita selesaikan," kata Zulhas dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta Pusat, Senin (23/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Zulhas menjelaskan pemerintah menilai persoalan sampah sebagai isu mendesak yang harus segera ditangani. Ia mengatakan pemerintah telah menggelar beberapa kali rapat setelah arahan Presiden Prabowo Subianto terkait kondisi darurat sampah nasional.
Menurut dia, program pengolahan sampah menjadi energi listrik atau waste to energy melalui Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PSEL) tetap dijalankan di 33 kota. Khusus Jakarta, fasilitas tersebut direncanakan berada di beberapa lokasi, termasuk di kawasan Bantargebang dan Sunter.
Meski demikian, pemerintah menilai pendekatan tersebut belum cukup menyelesaikan keseluruhan persoalan sampah.
Untuk menangani sisa persoalan yang mencapai 80 persen, pemerintah memutuskan pengembangan teknologi pengolahan sampah berbasis empat kategori, yakni Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) non-refuse derived fuel (RDF), TPST berbasis RDF, Tempat Pengolahan Sampah Reduce Reuse Recycle (TPS3R), serta pengolahan sampah organik dari sumber atau tingkat masyarakat.
Zulhas mengatakan pengembangan teknologi tersebut akan melibatkan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, serta Kementerian Lingkungan Hidup (LH) untuk merumuskan alat dan teknologi yang sesuai dengan kebutuhan wilayah, baik di perkotaan maupun pedesaan.
"Jadi ada empat kategori. Alatnya seperti apa dan seterusnya kita targetkan satu bulan untuk bisa masuk e-katalog, sehingga masyarakat bisa membeli atau mempergunakan itu. Karena penegakan hukum akan dilaksanakan dengan konsisten, open dumping tidak boleh lagi, tapi harus ada solusinya," ujarnya.
Ia menambahkan pemerintah menargetkan teknologi pengolahan sampah tersebut segera tersedia agar masyarakat dan pemerintah daerah memiliki alternatif selain praktik pembuangan terbuka. Pemerintah juga akan memperketat penegakan aturan terhadap sistem pembuangan sampah terbuka (open dumping).
Zulhas menargetkan perubahan signifikan dalam pengelolaan sampah nasional dapat terlihat dalam dua tahun ke depan, termasuk penanganan tempat pembuangan terbuka berskala besar.
"Sehingga dua tahun lagi kita akan melihat hasil nyata perubahan besar. Terutama yang besar-besar itu yang open dumping seperti Bantargebang, seperti di Bali. Ya, 2027 akhir atau 2028 awal ini bisa kita selesaikan," katanya.
Langkah percepatan penanganan sampah tersebut dilakukan di tengah berbagai persoalan pengelolaan limbah di daerah, termasuk praktik pembuangan terbuka di sejumlah tempat pembuangan akhir yang dinilai masih sulit dihentikan serta meningkatnya volume sampah akibat bencana maupun aktivitas masyarakat.
(del/ins)