LPS Soroti Kredit Seret di Tengah Lonjakan Dana Pihak Ketiga

CNN Indonesia
Selasa, 24 Feb 2026 13:42 WIB
LPS menyoroti perlambatan pertumbuhan kredit perbankan di tengah lonjakan dana pihak ketiga yang tumbuh dua digit sepanjang 2025. (Foto: REUTERS/WILLY KURNIAWAN)
Jakarta, CNN Indonesia --

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyoroti perlambatan pertumbuhan kredit perbankan di tengah lonjakan dana pihak ketiga (DPK) yang tumbuh dua digit sepanjang 2025.

Ketua Dewan Komisioner LPS Anggito Abimanyu mengatakan pertumbuhan simpanan masyarakat tercatat di atas 10 persen. Hal itu menunjukkan kemampuan menabung masyarakat masih kuat.

"Kalau kita lihat 2025, pertumbuhan dari dana pihak ketiga itu meningkat di atas 10 persen. Itu artinya saving-nya kuat, tabungan masyarakat itu kuat," ujar Anggito dalam wawancara bersama CNN Indonesia Business, Selasa (24/2).

Namun di sisi lain, pertumbuhan kredit tercatat di bawah 10 persen dan lebih rendah dibandingkan periode pascapandemi covid-19. LPS melihat kondisi ini sebagai indikasi melemahnya fungsi intermediasi perbankan.

Menurut Anggito, perlambatan kredit dipengaruhi faktor permintaan (demand) yang belum sepenuhnya pulih. Pertumbuhan ekonomi yang berada di kisaran 5 persen serta tekanan di sejumlah sektor akibat penurunan harga komoditas turut menahan ekspansi pembiayaan.

"Karena mungkin pertumbuhan ekonomi kita sekitar 5 persen, 5,11 (persen) kemarin, tahun 2025. Kemudian, ada beberapa sektor-sektor yang mengalami tekanan, karena harga komoditas turun, karena produksi juga menurun, penjualan keluarga juga menurun secara agregat," katanya.

LPS juga mencermati pelebaran selisih (spread) antara suku bunga kredit dan suku bunga simpanan. Suku bunga deposito cenderung menyesuaikan dengan tingkat bunga penjaminan yang ditetapkan LPS, sementara penurunan suku bunga kredit berjalan lebih lambat.

Kondisi tersebut, lanjut Anggito, mengindikasikan masalah struktural, baik dari sisi biaya dana, kebijakan special rate, maupun kehati-hatian bank dalam menyalurkan kredit.

"Kita tengarai bahwa ada masalah struktural ya, apakah karena dayanya mahal, karena apakah ada pinjaman simpanan-simpanan yang dikategorikan sebagai special rate, yang mendapatkan rate khusus yang cukup tinggi, sehingga menghambat penurunan suku bunga, atau memang karena faktor demand ya, atau permintaan," ujarnya.

Meski demikian, LPS bersama otoritas terkait terus memantau perkembangan intermediasi perbankan guna menjaga stabilitas sektor keuangan di tengah meningkatnya risiko ekonomi global pada 2026.

(lau/sfr)
KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK