Babe Haikal Sebut Produk Asal AS Bakal Punya Dua Label Halal
Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan alias Babe Haikal mengungkapkan produk impor asal Amerika Serikat (AS) akan memiliki dua label halal di kemasan, yakni label yang diberikan oleh otoritas Negeri Paman Sam dan Indonesia.
"Label halal Amerika akan berdampingan dengan label halal kita. Itu tercantum dalam Mutual Recognition Agreement (MRA)," ujar Babe Haikal dalam keterangan resmi di Jakarta, Senin (23/2).
Ia menjelaskan MRA merupakan kerja sama pengakuan standar halal antara BPJPH dan lembaga halal luar negeri yang telah melalui proses asesmen ketat.
Melalui mekanisme tersebut, produk yang sudah memperoleh sertifikat halal dari lembaga yang diakui tidak perlu melalui pemeriksaan ulang dari awal di Indonesia.
"Hanya diregister, tidak lagi diproses dari awal. Dan harus dicatat, ini terjadi bukan hanya untuk Amerika," ujarnya.
Haikal menambahkan masyarakat dapat memastikan kehalalan produk dengan melihat keberadaan dua label tersebut, yakni label halal dari lembaga AS dan pengakuan halal dari Indonesia.
"Kalau mau membeli dengan teliti, maka di sana Anda mendapati produk halal made in Amerika yang direkognisi oleh produk halal Indonesia. Ada label halal Amerika dan ada pula label halal dari Indonesia," ujarnya.
Haikal juga menyebut AS telah memiliki regulasi halal yang ketat sejak lama, termasuk melalui lembaga sertifikasi seperti Halal Transactions of Omaha (HTO) dan Islamic Food and Nutrition Council of America (IFANCA). Lembaga tersebut telah bekerja sama dengan banyak negara, termasuk Indonesia.
"Saya juga bukan membela Amerika. Amerika justru lebih ketat loh (untuk urusan halal) karena dia telah memberlakukan halal sejak 1974 dengan berdirinya IFANCA," ujar Haikal.
Senada dengan itu, Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Marsudi mengatakan kerja sama pengakuan sertifikasi halal dengan lembaga di AS telah berlangsung sejak lama.
Produk yang sudah memiliki sertifikat halal dari lembaga yang diakui tidak perlu menjalani pemeriksaan ulang dari awal saat masuk ke Indonesia.
"Kalau barang di sana masuk ke Indonesia sudah ada sertifikat halalnya, di sini sudah ada recognition-nya, ya sudah," ujar Marsudi.
Kekhawatiran publik sempat muncul setelah beredarnya misinformasi terkait Perjanjian Perdagangan Timbal Balik Indonesia-AS (ART) yang ditafsirkan seolah-olah produk AS bebas dari kewajiban label halal di Indonesia. BPJPH menegaskan anggapan tersebut keliru.
Namun, Babe Haikal menegaskan seluruh produk asal AS yang masuk ke Indonesia tetap wajib memiliki label halal sesuai ketentuan yang berlaku.
(del/sfr)