Mendag Respons Usul Kopdes Merah Putih Gantikan Alfamart Dkk di Desa

CNN Indonesia
Rabu, 25 Feb 2026 08:48 WIB
Mendag Budi Santoso merespons wacana pengaturan hingga penghentian ekspansi ritel modern di desa seiring pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. (CNN Indonesia/Dela Naufalia).
Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso merespons wacana pengaturan hingga penghentian ekspansi ritel modern seperti gerai Alfamart dan Indomaret di desa seiring pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih.

Ia menyatakan akan membahas langsung usulan tersebut dengan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto untuk memahami lebih lanjut maksud kebijakan yang diusulkan.

"Saya rencananya ketemu Pak Mendes. Saya belum tahu maksudnya seperti apa. Saya dengan Pak Mendes tadi memang mau janji, sekalian saya mau nanya itu seperti apa maksudnya," ujar Budi di Stasiun Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (24/2).

Pernyataan itu muncul setelah Mendes PDT Yandri sebelumnya mengusulkan agar penyebaran minimarket dihentikan jika Kopdes Merah Putih sudah berjalan, dengan alasan melindungi ekonomi masyarakat desa dan mencegah dominasi ritel modern.

Sementara itu, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri (PDN) Kemendag Iqbal Shoffan Shofwan menjelaskan pengaturan ritel modern sebenarnya telah diatur dalam regulasi perdagangan yang berlaku, termasuk terkait zonasi dan kemitraan usaha.

"Pengaturan ritel modern itu sudah ada aturannya, baik melalui peraturan pemerintah maupun undang-undang perdagangan. Terkait zonasi itu menjadi kewenangan pemerintah daerah," ujar Iqbal.

Ia menambahkan keberadaan ritel modern berjaringan hingga saat ini masih lebih banyak terkonsentrasi di wilayah perkotaan karena mempertimbangkan aspek demografi dan daya beli masyarakat.

Pemerintah, kata dia, juga belum banyak menemukan jaringan ritel modern yang beroperasi di wilayah pedesaan.

"Sampai sekarang kita masih jarang sekali menemukan ritel modern yang berjejaring ada di desa-desa. Jadi saya pikir tidak ada masalah, justru kita meng-encourage kemitraan antara koperasi dengan retail modern," ujarnya.

Iqbal menjelaskan koperasi desa dan ritel modern memiliki segmentasi pasar yang berbeda. Koperasi umumnya menampung produk lokal desa dan produk UMKM, sementara ritel modern lebih banyak menjual produk pabrikan.

Dengan demikian, keduanya dinilai dapat berjalan berdampingan selama ada pengaturan yang jelas.

Menurutnya, pemerintah juga akan terus memantau dinamika kebijakan yang berkembang. Ia menegaskan aturan yang ada saat ini masih berlaku dan setiap perubahan kebijakan akan menyesuaikan kondisi di lapangan, termasuk terkait pengaturan zonasi yang berbeda di tiap daerah sesuai kewenangan pemerintah daerah.

Wacana pembatasan ritel modern di desa mencuat setelah Mendes PDT Yandri menilai minimarket berpotensi menjadi ancaman bagi keberlangsungan Kopdes Merah Putih.

Ia menyebut dominasi ritel modern dapat menghambat perputaran ekonomi di desa dan menekan pelaku usaha lokal.

Di sisi lain, Menteri Koperasi Ferry Juliantono menegaskan pemerintah tidak berencana menghentikan ekspansi ritel modern, melainkan mengatur keberadaannya di wilayah pedesaan.

Pemerintah, kata dia, ingin memastikan perputaran ekonomi desa lebih banyak dinikmati masyarakat setempat melalui koperasi, sekaligus tetap membuka peluang kemitraan antara Kopdes dan pelaku usaha lainnya.

(del/sfr)
KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK