Menag Ingatkan Zakat yang Baik Dikelola Pemerintah Langsung
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menekankan pentingnya pengelolaan zakat di Indonesia. Ia mengimbau sebaiknya zakat disentralisasikan atau dikelola oleh pemerintah langsung.
Umar menyampaikan jumlah pemberi dan penerima manfaat zakat cenderung terus bertambah. Dengan demikian, pengelolaan tersebut diharapkan dapat membuat pendistribusian zakat lebih terbuka dan tepat sasaran.
"Karena saat ini makin banyak penerima zakat. Zakat itu perlu disentralkan kepada pemerintah seperti zaman rasul," ujar Umar dalam acara Sarasehan 99 Ekonom Syariah Indonesia 2026 di Auditorium Menara Bank Mega, Jakarta Selatan, Selasa (24/2).
Ia mengatakan upaya sentralisasi pengelolaan zakat pernah terjadi sejak zaman Rasulullah SAW agar pengawasan bisa lebih tepat.
Adapun zakat mempunyai peran sangat besar dalam meringankan ekonomi masyarakat miskin dan menjadi salah satu cara untuk menyucikan harta dan jiwa seseorang.
Diketahui, saat ini lembaga pengelola zakat terbagi dua, yakni badan resmi pemerintah oleh BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional) dan berbagai lembaga amil zakat yang dibuat masyarakat dengan izin resmi.
Dengan adanya pengelolaan zakat yang terpusat, penerima zakat ke depannya dapat lebih merata.
"Makanya saat Abu Bakar memerangi pembayar pajak, pada masa itu zakat diberikan ke baitul mal. Saat rasul wafat, orang kaya langsung ke orang miskin. Abu Bakar memerangi bukan karena orang tidak bayar, tapi agar ke baitul mal. Saat ini makin banyak penerima zakat," tandasnya.
(fln/ins)