BGN Jelaskan Hitung-hitungan Insentif Rp6 Juta per Hari Tiap Dapur MBG
Badan Gizi Nasional (BGN) menjelaskan dasar pemberian insentif Rp6 juta per hari kepada setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) alias dapur Makan Bergizi Gratis (MBG).
Melalui unggahan resmi di Instagram @badangizinasional.ri, BGN menegaskan angka tersebut bukan keuntungan per porsi makanan, melainkan pembayaran atas kesiapan fasilitas atau availability payment.
Dalam penjelasannya, BGN menyebut insentif Rp6 juta per hari merupakan pembayaran atas kesiapan dapur, peralatan, tenaga kerja, utilitas, serta standar higienitas, termasuk pada hari libur sebagai bentuk standby readiness.
"Angka Rp1,8 miliar bukan keuntungan bersih, melainkan pendapatan kotor (gross revenue) maksimal," tulis BGN dalam salah satu materi unggahannya.
Perhitungan tersebut berasal dari Rp6 juta dikalikan 313 hari operasional (Minggu libur), sehingga totalnya sekitar Rp1,878 miliar per tahun.
BGN menegaskan pendapatan tersebut bukan laba bersih yang langsung dinikmati mitra. Untuk bisa menerima insentif, mitra wajib membangun SPPG sesuai Petunjuk Teknis (Juknis) 401.1 Tahun 2025.
Estimasi investasi awal yang harus dikeluarkan mitra disebut berkisar antara Rp2,5 miliar hingga Rp6 miliar, tergantung harga tanah dan kebutuhan fasilitas. Dengan nilai investasi tersebut, titik impas (break even point/BEP) diperkirakan baru tercapai dalam waktu 2 hingga 2,5 tahun.
"Pada tahun pertama dan kedua, mitra belum menikmati keuntungan bersih karena digunakan untuk menutup modal investasi dan depresiasi (penyusutan alat)," tulis BGN.
Selain itu, kontrak mitra berlaku satu tahun dan dapat diperpanjang atau tidak diperpanjang berdasarkan hasil evaluasi kepatuhan, higienitas, dan kinerja operasional.
BGN juga menegaskan dana bahan baku makanan dikelola terpisah dari insentif fasilitas. Dana belanja bahan baku menggunakan prinsip at-cost melalui Virtual Account (VA) operasional.
Uang belanja bahan baku tidak masuk ke rekening pribadi mitra dan dicairkan berdasarkan bukti pembelian riil. Jika terdapat selisih belanja, dana tersebut tidak bisa ditarik sebagai keuntungan dan otomatis kembali ke kas negara.
"Konsep mitra mengambil margin/keuntungan per porsi sudah ditutup total. Satu-satunya hak mitra hanyalah insentif fasilitas," tulis BGN.
Lihat Juga : |
BGN menjelaskan pemberian insentif fasilitas merupakan bagian dari skema kemitraan yang dinilai lebih efisien dibandingkan jika negara membangun seluruh dapur secara mandiri.
Dalam simulasi yang dipaparkan, apabila negara membangun 30 ribu SPPG sendiri dengan estimasi Rp3 miliar per unit, maka dibutuhkan dana sekitar Rp90 triliun hanya untuk gedung dan alat, belum termasuk tanah dan biaya perawatan.
Dengan skema kemitraan, APBN tidak perlu mengeluarkan belanja modal besar di awal. Negara hanya membayar insentif harian sebagai bentuk sewa kesiapan fasilitas, sementara risiko operasional dan pemeliharaan aset dialihkan kepada mitra.
Jika terjadi kerusakan fasilitas seperti CCTV, AC, atau atap bocor, biaya perbaikan ditanggung mitra. Jika SPPG melanggar standar operasional, insentif dapat dihentikan selama masa suspend. Bahkan, dalam kasus kejadian luar biasa seperti keracunan, dapur berpotensi ditutup permanen dan risiko investasi menjadi tanggungan mitra.
BGN juga menjelaskan bahwa operasional dihitung enam hari kerja dalam sepekan dan hari Minggu tidak dibayar. Namun pada hari libur nasional yang jatuh di hari kerja, insentif tetap diberikan karena mengacu pada prinsip kesiapsiagaan fasilitas.
Meski siswa libur, gedung, peralatan, dan tenaga ahli tetap harus dalam kondisi siap digunakan sewaktu-waktu, termasuk untuk intervensi gizi darurat.
"Negara membayar retensi kesiapan gedung tersebut, sama seperti sistem sewa properti komersial yang tidak mengenal diskon hari libur," tulis BGN.
Saat ini tercatat sekitar 24 ribu SPPG telah beroperasi di seluruh Indonesia. Pemerintah menargetkan 82,9 juta penerima manfaat pada tahun ini, dengan total anggaran program MBG 2026 sebesar Rp355 triliun, terdiri dari Rp268 triliun pagu APBN dan Rp67 triliun dana cadangan.
(del/sfr)