Badan Gizi Ungkap Modal Bangun Dapur MBG Tembus Rp6 M
Badan Gizi Nasional (BGN) memaparkan kebutuhan investasi atau modal untuk membangun Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) berkisar Rp2,5 miliar hingga Rp6 miliar.
Besaran modal tersebut bergantung pada sejumlah faktor, termasuk harga tanah dan kesiapan fasilitas pendukung.
Dalam unggahan Instagram resminya, BGN menjelaskan mitra yang ingin memperoleh insentif operasional harus membangun fasilitas SPPG sesuai petunjuk teknis (juknis) yang berlaku.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
BGN menyebutkan investasi awal tersebut merupakan belanja modal atau capital expenditure (capex) untuk pembangunan fasilitas dan peralatan.
Lihat Juga : |
"Untuk mendapatkan insentif tersebut, mitra wajib membangun SPPG sesuai juknis dengan estimasi nilai investasi awal mencapai Rp2,5 miliar hingga Rp6 miliar (tergantung harga tanah daerah) yang merupakan biaya investasi," tulis BGN dalam unggahan tersebut, Rabu (25/2).
BGN juga menegaskan bahwa angka Rp1,8 miliar per tahun yang disebut dalam skema program bukan merupakan keuntungan bersih, melainkan pendapatan kotor maksimal. Perhitungan tersebut berasal dari insentif operasional Rp6 juta per hari dengan estimasi 313 hari kerja dalam setahun, atau sekitar Rp1,878 miliar per tahun.
Dengan nilai investasi awal Rp2,5 miliar hingga Rp6 miliar dan pendapatan kotor tersebut, titik impas atau break even point (BEP) diperkirakan baru tercapai dalam waktu sekitar 2 hingga 2,5 tahun.
Badan itu juga menyampaikan pada tahun pertama hingga kedua, mitra umumnya belum memperoleh keuntungan bersih karena pendapatan digunakan untuk menutup biaya investasi awal serta penyusutan peralatan.
BGN juga menegaskan pembayaran insentif Rp6 juta per hari untuk setiap mitra dapur dalam program MBG bukan keuntungan dari penjualan makanan, melainkan biaya atas kesiapan fasilitas operasional.
"Pembayaran Rp6 juta per hari bukan keuntungan per porsi makanan, melainkan pembayaran atas kesiapan fasilitas (availability payment): dapur, peralatan, tenaga kerja, utilitas, dan standar higienitas," jelas BGN.
Selain kebutuhan modal besar, BGN juga menjelaskan sejumlah risiko yang harus ditanggung mitra penyedia dapur MBG.
Pertama, kontrak kerja sama hanya berlaku satu tahun dan dapat diperpanjang atau dihentikan berdasarkan evaluasi kepatuhan, standar higienitas, dan kinerja operasional. Kedua, mitra menanggung seluruh biaya pemeliharaan gedung dan peralatan, termasuk risiko penyusutan aset akibat penggunaan.
Ketiga, mitra harus menanggung biaya renovasi atau relokasi jika fasilitas tidak memenuhi standar atau mendapat penolakan dari masyarakat sekitar. Dalam kondisi tertentu, BGN menyebut tidak menanggung kerugian akibat kesalahan atau risiko sosial dari pihak mitra.
Selain itu, jika terjadi pelanggaran standar operasional atau kejadian luar biasa seperti keracunan, fasilitas berpotensi dihentikan operasionalnya hingga ditutup permanen.
BGN menegaskan seleksi mitra SPPG bersifat terbuka namun ketat. Pihak swasta, koperasi, BUMDes, atau yayasan dapat menjadi mitra sepanjang memiliki modal investasi yang cukup, lahan dengan zonasi sesuai, serta memenuhi standar higienitas dan keamanan pangan.
Lembaga tersebut juga menekankan tidak ada jaminan 'kekebalan' bagi mitra tertentu. Fasilitas yang tidak memenuhi standar tetap dapat dibekukan atau kontraknya dihentikan.
Dalam penjelasannya, BGN mengklaim skema kemitraan dipilih sebagai langkah efisiensi anggaran negara. Jika pemerintah membangun fasilitas secara mandiri dalam jumlah besar, kebutuhan dana awal dinilai sangat besar.
BGN memperkirakan pembangunan puluhan ribu fasilitas secara mandiri dapat membutuhkan biaya hingga puluhan triliun rupiah hanya untuk infrastruktur awal.
Melalui skema kemitraan, pembangunan fasilitas dilakukan oleh mitra, sementara negara memberikan insentif operasional. Model ini dinilai mempercepat pembangunan layanan sekaligus mengalihkan sebagian risiko operasional kepada mitra.
(del/ins)
