Kemenaker Beri Pelatihan Sertifikasi Ahli K3 Gratis untuk 4.000 Orang

CNN Indonesia
Kamis, 26 Feb 2026 04:30 WIB
Biaya sertifikasi ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) cukup mahal, mulai dari Rp6 juta hingga Rp12 juta tergantung jenis paketnya.
Biaya sertifikasi ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) cukup mahal, mulai dari Rp6 juta hingga Rp12 juta tergantung jenis paketnya. (Dokumentasi Kemnaker)
Jakarta, CNN Indonesia --

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bersama Asosiasi Lembaga Pembinaan K3 Indonesia (ALPK3I) membuka program Pembinaan dan Sertifikasi Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Umum tanpa biaya pelatihan/pembinaan alias gratis.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan program ini akan sangat membantu para masyarakat yang ingin mendapatkan sertifikasi, karena biayanya cukup mahal mulai dari Rp6 juta hingga Rp12 juta tergantung jenis paketnya.

"Jadi pagi ini kita membuka acara Pembinaan dan Sertifikasi Ahli K-3 Umum. Biaya untuk pembinaannya gratis, ini yang selama ini teman-teman tahu bahwa memang biaya pembinaan selama ini bervariasi bergantung dari fasilitas ataupun, hotelnya seperti apa, paketnya seperti apa, dan seterusnya," ujarnya dalam konferensi pers di Kemenaker, Rabu (25/2).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, peserta tetap dikenakan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp420 ribi untuk penerbitan sertifikat pembinaan pelatihan K3, Surat Keputusan Penunjukan (SKP) Ahli K3, dan evaluasi SKP sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2023.

"Dan kita ingin hadir, tadi saya katakan transparansi berkait dengan biaya, real-nya itu adalah Rp420 ribu. Ini yang dibebankan kepada peserta dan biaya pembinaan yang memang selama ini itu dilaksanakan ada yang hybrid, ada yang online, ada yang offline full, kita standarkan," jelasnya.

Menurut Yassierli, awalnya peserta yang disasar sebanyak 1.500 orang saja. Kendati, pendaftar program tersebut ternyata membludak hingga tiga kali lipat sehingga diputuskan untuk dibuka dua gelombang dengan total penerima 4.000 peserta.

"Awalnya 1.500 untuk batch pertama, ini jadi 2.010. Jadi kita fasilitasi total 4.000 sekian, 4.025 untuk dua batch," jelasnya.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Binwasnaker dan K3, Ismail Pakaya, menjelaskan bahwa seluruh rangkaian pembinaan diselenggarakan tanpa biaya pelatihan/pembinaan, sedangkan PNBP Rp420.000 diberlakukan untuk penerbitan sertifikat dan SKP.

Ismail menambahkan, pembinaan dirancang komprehensif dengan materi yang mencakup regulasi K3 nasional, teknik identifikasi bahaya dan pengendalian risiko, investigasi kecelakaan kerja, serta penyusunan sistem manajemen K3 yang berkelanjutan.

"Dengan kegiatan ini, kami ingin melahirkan Ahli K3 yang kritis, berani, dan mampu menjadi agen perubahan di tempat kerja masing-masing," pungkasnya.

[Gambas:Video CNN]

(ldy/pta)