BGN Temukan Banyak Mitra SPPG Mark Up Bahan Baku Program MBG

CNN Indonesia
Rabu, 25 Feb 2026 20:07 WIB
Wakil Kepala BGN Nanik Sudaryati Deyang mengungkap masih banyak mitra SPPG yang diduga melakukan mark up harga bahan baku pangan untuk program MBG.
Wakil Kepala BGN Nanik Sudaryati Deyang mengungkap masih banyak mitra SPPG yang diduga melakukan mark up harga bahan baku pangan untuk program MBG. (CNN Indonesia TV).
Jakarta, CNN Indonesia --

Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik Sudaryati Deyang mengungkap masih banyak mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang diduga melakukan mark up harga bahan baku pangan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Nanik mengatakan pihaknya menerima banyak laporan dari kepala SPPG terkait praktik penggelembungan harga di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), bahkan disertai pemaksaan penggunaan bahan pangan berkualitas buruk.

"Ingat! Kepala SPPG, Pengawas Keuangan, Pengawas Gizi, jangan pernah mau mengikuti kemauan, apalagi malah bekerja sama dengan mitra SPPG yang me-mark up harga bahan baku pangan untuk program MBG ini, apalagi dengan kualitas bahan pangan yang jelek," ujar Nanik di Solo, Selasa (24/2).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pernyataan itu disampaikan dalam rapat koordinasi bersama 933 pengelola dapur MBG se-Solo Raya yang meliputi Kota Surakarta, Kabupaten Boyolali, Kabupaten Sragen, dan Kabupaten Karanganyar.

Dalam sesi tanya jawab, sejumlah kepala SPPG melaporkan adanya mitra yang menaikkan harga bahan pangan di atas HET serta membatasi pemasok hanya dari satu atau dua supplier tertentu.

Menanggapi laporan tersebut, Nanik memerintahkan koordinator wilayah Surakarta, Boyolali, Sragen, dan Karanganyar untuk melakukan pengecekan langsung ke lapangan guna mendata SPPG yang terdampak praktik mark up.

Ia mengingatkan kepala SPPG agar tidak berkompromi karena secara administratif dan hukum, tanggung jawab laporan keuangan tetap berada di tangan pengelola dapur.

Nanik juga mengancam akan menjatuhkan sanksi tegas berupa penangguhan (suspend) terhadap mitra yang terbukti menggelembungkan harga dan memonopoli pemasok bahan pangan.

"Kepala SPPG, silakan anda sampaikan kepada Mitra anda, kalau ada Mitra yang ketahuan memark-up harga pangan, dan hanya menyediakan satu dua supplier saja, maka akan saya suspend!" ujarnya tegas.

Menurutnya, pemasok bahan baku untuk dapur SPPG tidak boleh didominasi satu atau dua supplier yang diarahkan mitra. SPPG justru diminta memberdayakan kelompok tani, kelompok peternak, kelompok nelayan, koperasi, serta UMKM di sekitar dapur MBG sebagai pemasok.

Ia menegaskan koperasi yang dilibatkan bukan koperasi bentukan mitra untuk mengakali aturan.

Selain itu, SPPG dilarang menolak pasokan dari petani, peternak, maupun nelayan kecil secara sewenang-wenang. Pengelola dapur bahkan diwajibkan membina pelaku usaha lokal agar dapat menjadi supplier resmi.

"SPPG harus menggunakan minimal 15 supplier bahan baku pangan untuk memenuhi kebutuhan masing-masing," kata Nanik.

Pelibatan pelaku usaha lokal tersebut, lanjutnya, telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025 tentang penyelenggaraan MBG.

Dalam Pasal 38 ayat (1) disebutkan penyelenggaraan MBG memprioritaskan penggunaan produk dalam negeri serta pelibatan usaha mikro, usaha kecil, perseroan perorangan, koperasi, Kopdes Merah Putih, dan BUMDesa.

[Gambas:Video CNN]

(lau/sfr)