BGN Ancam Suspend Dapur MBG yang Pakai Mobil Operasional Buat Belanja
Badan Gizi Nasional (BGN) mengingatkan para Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) agar tidak menggunakan mobil operasional untuk keperluan berbelanja maupun urusan lain di luar distribusi program.
"Mobil operasional SPPG itu dipakai untuk mendistribusikan Makan Bergizi Gratis (MBG) ke sekolah-sekolah penerima manfaat dan Posyandu, jangan dipakai untuk belanja, apalagi untuk urusan lain," ujar Wakil Kepala BGN Nanik Sudaryati Deyang di Solo, Selasa (24/2) malam, seperti dikutip keterangan resemi.
Pernyataan itu disampaikan dalam Rapat Koordinasi bersama para Kepala SPPG, Pengawas Keuangan, dan Pengawas Gizi se-Solo Raya. Rapat dihadiri 933 pengelola dapur MBG dari Kota Surakarta, Kabupaten Boyolali, Kabupaten Sragen, dan Kabupaten Karanganyar.
Nanik yang juga membidangi Komunikasi Publik dan Investigasi di BGN menegaskan mobil operasional harus digunakan sesuai peruntukannya. Ia mengaku masih menerima laporan adanya kendaraan SPPG yang digunakan untuk berbelanja ke pasar.
"Kalau masih ada mobil operasional SPPG yang dipakai untuk berbelanja ke pasar, saya suspend!" tegasnya.
Menurut dia, mobil operasional MBG dikhususkan untuk distribusi makanan ke penerima manfaat. Karena itu, kebersihan dan higienitas kendaraan wajib dijaga ketat. Penggunaan untuk berbelanja dinilai berpotensi mengganggu standar kebersihan, mengingat bahan pangan dari pasar masih harus melalui proses pembersihan.
Nanik juga meminta Kepala SPPG menolak tegas jika mitra atau pihak lain memaksa penggunaan mobil operasional untuk kepentingan di luar distribusi MBG. Ia menekankan, mitra atau pemasok harus menyediakan kendaraan sendiri untuk mengangkut bahan pangan ke SPPG.
Selain soal penggunaan kendaraan, BGN juga menyoroti pengawasan bahan baku pangan. Saat bahan pangan tiba di SPPG pada sore hari, Pengawas Gizi, Pengawas Keuangan, dan Asisten Lapangan diwajibkan melakukan pengecekan menyeluruh.
Pengawas Gizi bertugas memeriksa kondisi, kualitas, dan kesegaran bahan pangan serta kesesuaiannya dengan menu yang telah dirancang.
Sementara Pengawas Keuangan memastikan harga sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET), tidak terjadi mark up, dan selaras dengan anggaran yang telah disusun, serta mengumpulkan bukti pembelian.
Adapun Asisten Lapangan bertanggung jawab menimbang dan mengukur volume bahan pangan yang datang untuk memastikan kesesuaian dengan rencana kebutuhan.
Nanik menegaskan ketiga unsur pengelola dapur tersebut harus hadir dan teliti saat penerimaan bahan baku karena menjadi titik krusial dalam menjaga keamanan pangan.
"Kalau Anda menemukan bahan baku sudah tidak layak, apalagi busuk, dan harganya dimarkup, jangan terima. Anda harus tegas. Kembalikan kepada supplier, dan minta yang baru," ujarnya.
Ia menyebut, dalam sejumlah kasus keamanan pangan di beberapa SPPG, indikasi bahan baku kurang segar sebenarnya sudah terpantau sejak awal, namun tidak ditindaklanjuti secara tegas. Dengan pengawasan ketat dan keputusan yang tegas, BGN berharap keamanan pangan dalam pelaksanaan program MBG tetap terjaga.
(lau/sfr)