GoTo Tegaskan Nadiem Sudah Lepas Semua Jabatan Sejak 2019
PT Goto Gojek Tokopedia Tbk menegaskan Mantan Menteri Nadiem Makarim telah melepaskan seluruh jabatan dan tidak lagi memiliki peran dalam pengambilan keputusan di perseroan sejak Oktober 2019.
Penegasan itu disampaikan manajemen GoTo dalam keterangan resmi Kamis (26/2), merespons perhatian publik terkait proses hukum yang melibatkan pendiri Gojek tersebut.
"Oktober 2019, sebelum Nadiem mengemban jabatan publik, ia mengundurkan diri dari posisinya di GoTo dan tidak lagi memegang peran apapun di dalam Grup GoTo," demikian pernyataan resmi perusahaan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
GoTo menyebut, setelah mundur untuk menjabat sebagai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem juga mengambil langkah lanjutan dengan memisahkan kepentingannya di perusahaan dari tanggung jawabnya sebagai pejabat publik.
Saat itu, Nadiem yang masih tercatat sebagai pemegang saham memberikan Surat Kuasa (Power of Attorney) atas hak suara sahamnya kepada para co-founder lainnya. Sejak saat itu, ia disebut tidak lagi terlibat dalam pengambilan keputusan di tingkat perseroan maupun grup.
"Sejak saat itu, Nadiem tidak lagi memiliki peran sebagai pengambil keputusan di Perseroan," tulis manajemen.
GoTo menyatakan momentum ini digunakan untuk menjelaskan perjalanan perusahaan dari rintisan menjadi grup teknologi besar, termasuk struktur investasi dan tata kelola perusahaan.
Perusahaan juga menegaskan bahwa seluruh proses pendanaan yang melibatkan investor global, termasuk Google, dilakukan secara profesional dan transparan sesuai hukum dan peraturan yang berlaku. Mayoritas investasi Google, menurut GoTo, dilakukan sebelum 2019 atau sebelum Nadiem diangkat menjadi menteri.
GoTo turut menekankan tidak pernah melakukan pembelian kembali saham (buyback) dari Google. Adapun dua transaksi yang melibatkan Google disebut sebagai pembelian saham Tokopedia pada saat merger 2021 serta pembelian saham entitas teknologi keuangan PT Dompet Karya Anak Bangsa (DKAB) dalam rangka restrukturisasi menjelang IPO.
Selain itu, perusahaan memastikan tidak ada pemegang saham, termasuk Nadiem, yang menerima hasil dari transaksi restrukturisasi internal antara entitas anak usaha menjelang penawaran umum perdana saham (IPO).
"Tidak ada pemegang saham, termasuk Nadiem, yang menerima hasil dari transaksi tersebut," tulis GoTo.
Manajemen menegaskan prinsip tata kelola dan transparansi menjadi landasan dalam pertumbuhan bisnis perusahaan hingga menjadi salah satu ekosistem digital terbesar di Indonesia.
(lau/ins)